by

Tamparan Keras Mantan Pimpinan KPK untuk DPR

Oleh : Fahmi Ramadhan Firdaus

Terkait dengan kasus RS Sumber Waras yang menyita perhatian akhir-akhir ini. DPR RI berusaha memanggil mantan pimpinan KPK untuk dimintai keterangan, namun hal itu ditolak secara elegan oleh Pak Ruky selaku ketua periode sebelumnya dengan alasan demi menjaga independensi dan wibawa KPK.

Sebelumnya, para mantan pimpinan KPK RI menolak hadir memenuhi pemanggilan Komisi III DPR terkait kasus RS Sumber Waras.Kepastian itu didapatkan setelah mantan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengirim pesan singkat kepada Sekretariat Komisi III DPR menyatakan penolakan.

SMS dari Ruki itu dikabarkan oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Selasa (26/4).

 SMS diterima pada Senin (25/4) malam. Substansinya, para mantan pimpinan KPK tak mau menganggu independensi proses penyidikan KPK terkait kasus itu.

Berikut isi lengkap SMS Ruki seperti disampaikan Bambang Soesatyo.

“Yth.Sekertaris Komisi 3 DPRRI. Dengan tidak bermaksud mengurangi rasa hormat kami kepada DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya, kami para Mantan Pimpinan KPK, masing masing Taufiequrachman Ruky, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji, berpendapat bhhwa proses hukum oleh KPK terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah YSSW oleh Pemda DKI masih berjalan dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan.

Untuk menghindari kesan adanya destruksi independensi penanganan kasus maupun indepensi kelembagaan KPK, maka dengan segala hormat kami berhalangan utk menhadiri undangan dari Komisi 3 DPR RI. Tentang dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi pada kasus diatas, kami berpendapat sebaiknya diserahkan sepenuhnya kpd KPK sesuai dengan SOP pada KPK, Terimakasih.

Hormat kami, Taufiequrachman Ruky. Zulkarnain. Adnan Pandupraja. Johan Budi. Indrianto Senoaji.‎”

Jawaban mantan pimpinan KPK itu sebuah tamparan keras dan sebuah pelajaran kepada DPR untuk tidak serta-merta mengintervensi sebuah kasus yang tengah diselidiki oleh sebuah lembaga. Apalagi seharusnya masalah ini merupakan domain DPRD DKI bukan DPR yang tugasnya mengawasi pemerintah pusat. Sangat aneh langkah DPR yang campur tangan dalam urusan RS Sumber Waras. Padahal banyak tugas DPR yang terbengkelai, seperti tugas legislasi yang setiap tahun tak pernah mencapai target yang mereka canangkan sendiri.

Membahas kasus Sumber Waras di DPR, terlalu mewah dan lebih kuat motif politiknya dibanding motif pengawasan dalam penegakan hukum. Mengingat kasus ini tengah bergulir di KPK, sebaiknya DPR menahan diri untuk melakukan aksi-aksi yang justru hanya berpotensi memperkeruh penegakan hukum.

Sumber : kompasiana.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed