Oleh karena itu, menurut tradisi keimanan yang saya yakini dalam nama Allah SWT dan Muhammad SAW – rasul-Nya – saya meyakini bahwa firman Allah dalam teks-teks Alquran mengenai aurat dan hijab bukanlah perintah Allah untuk berbusana tertentu, tetapi semua itu adalah perintah Allah untuk menyelamatkan dan melindungi kehidupan. Salah satu caranya saat itu adalah dengan melindungi bagian pribadi (aurat) dan mengenakan busana tertentu. Semisalnya kita hidup di Siberia dengan cuaca minus 40 derajat Celcius maka berbusana serba tebal dan tertutup adalah kewajiban (syariat Allah).
Teks-teks Alquran satu sama lain sudah pasti berharmoni dan tidak saling bertentangan. Oleh sebab itu, dasar bagi teks-teks tersebut antara lain adalah pada Albaqarah 53, bahwa yang benar (haq) ialah jangan membunuh, dan itu ditegaskan kembali dalam Almaidah 32.
Penemuan pentingnya vitamin D bagi mencegah berbagai sakit kronis (termasuk kanker) dan turut memulihkannya serta bagi mencegah maupun ikut memulihkan berbagai gangguan mental dan perbaikan mood, tak hanya bagi kesehatan tulang, serta bagi kesehatan reproduksi dan calon ibu maupun janinnya, telah menunjukkan bahwa perempuan harus mendapatkan keadilan dalam terakses kepada radiasi UVB menurut kondisi dan situasinya masing-masing.
Dengan demikian, benarlah kiranya ajaran para mursyid kami dan sebagian ulama yang menganggap perintah jilbab atau hijab (atau hijabisasi) tidak dapat dimaknai dan dipahami sebagai suatu kewajiban bagi seluruh mukminat atau Muslimah tanpa memandang kebutuhan mereka akan vitamin D.
Saudara Felix Siauw yang baik,
Berdasarkan salat tahajud saya selama berhari-hari pada tahun 2019, saya telah menyatakan diri untuk menantang siapa saja baik Muslim awam maupun ulama, suatu mubahalah untuk membuktikan siapa di antara kita yang benar di hadapan Allah SWT dan Rasulullah SAW dalam memaknai dan memahami teks-teks Alquran berkaitan dengan jilbab/hijab dan aurat perempuan. Apakah Anda yang benar ataukah saya yang benar.
Namun, menurut petunjuk yang saya terima pada tahun 2019 tersebut, mubahalah saya harus berdasarkan saling mendoakan dan saling merahmati, bukan saling melaknati, yaitu berdasarkan Albaqarah 53 (10 Perintah Allah dalam Taurat: Jangan membunuh), Almaidah 32, dan seterusnya.
Mubahalah adalah cara membuktikan hujjah yang benar menurut Allah, sesuai teladan Rasululah dalam Ali Imran 59-60.
Tema Mubahalah dari saya, “Mukjizat Hijab/Jilbab/Niqab Atasi Sakit Autoimun dan Defisiensi Vitamin D.” Jadi, dalam konteks mubahalah ini bersesuaian dengan Albaqarah 177, Almaidah 2, Almaidah 32, Attaubah 104, Muhammad 14, Alhujurat 9-13, dll, serta ayat-ayat hadis mengenai saling menolong seperti misalnya yang berikut.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
انْصُر أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظلُو مًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنصُرًُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالََ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ
[Bantulah saudaramu, baik dalam keadaan sedang berbuat zalim atau sedang teraniaya. Ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, kami akan menolong orang yang teraniaya. Bagaimana menolong orang yang sedang berbuat zhalim?” Beliau menjawab: “Dengan menghalanginya melakukan kezaliman. Itulah bentuk bantuanmu kepadanya.” (HR. al-Bukhâri)]
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
الدِّالُ عَلَى الْخَيْرِ كَفَا عِلِهِ
“Orang yang menunjukkan (sesama) kepada kebaikan, ia bagaikan mengerjakannya.” [HR. Muslim]
Mengapa saya menantang Anda?
Ini karena pernyataan Anda pada akun twitter Anda bertanggal 18 Januari 2020 [https://twitter.com/felixsiauw/status/1218466282632142848 ] bagi saya telah berpotensi menyebabkan penderitaan kaum perempuan yang memiliki situasi dan kondisi seperti saya terutama di Indonesia. Ini tentunya sesuai Almaidah 32, sebagai Muslim, saya harus menegur Anda supaya tak ada perempuan menjadi korban karena tak bisa membuka jilbab di ruang publik / di hadapan non-mahram walau hanya 15 menit sehari untuk berjemur!
Khusus kepada Anda [Sdr. Felix Siauw, karena Anda seorang ustdaz] saya tantang mubahalah untuk membuktikan bahwa ajaran yang Anda yakini dan dakwahkan mengenai hijab/jilbab/aurat ialah benar-benar ajaran Islam, Rasulullah Muhammad SAW dan dari Allah SWT atau ajaran yang saya yakini-lah yang sebenarnya ajaran Islam, Rasulullah Muhammad SAW dan dari Allah SWT.
Berikut adalah tantangan mubahalah saya:
(1) Jika saya yang salah, maka:
[a] saya sembuh total atau remisi sepenuhnya dari SLE dan PF (Pemfigus Foliaceus) yang saya alami dalam waktu 1 minggu sejak tanggal Anda melakukan mubahalah dengan saya, dan
[b] selama 1 tahun pula sejak Anda tanggal Anda ber-mubahalah dengan saya, maka kadar vitamin D saya meningkat dan
[c] saya tidak sedikit pun alami defisiensi vitamin D selama 1 tahun sejak tanggal mubahalah.
[d] saya akan berkerudung kembali sesuai yang kebiasaan saya selama 17 tahun.
(2) Selama 1 minggu sejak tanggal mubahalah ditetapkan saya akan terus-menerus berhijab bila keluar rumah dan tetap melakukan pekerjaan saya seperti biasa sebagai penulis dan penerjemah. Saya juga tidak akan melakukan berjemur (sunbathing) untuk membuktikan kebenaran iman Anda bahwa hijab/jilbab/niqab bisa menggantikan manfaat UVB dari matahari sekiranya itu perintah Allah SWT.
(3) Remisi SLE dan PF saya ditentukan oleh hasil laboratorium dengan surat keterangan dari internis dan dermatologis yang biasa menangani saya.
(4) Kadar vitamin D ditentukan oleh hasil tes darah laboratorium Prodia.
(5) Saya siap menanggung biaya periksa vitamin D maupun dua dokter untuk menunjukkan siapa di antara kita yang benar di mata Allah SWT.
(6) Jika saya yang benar,
(a) maka Anda mengganti seluruh biaya pengobatan saya berupa biaya steroid, obat kulit, dan suplementasi serta makanan bernutrisi bagi saya, serta biaya dokter, dengan jumlah Rp. 2 Milyar Rupiah.
(b) Anda harus menyediakan saya fasilitas RS bilamana saya mengalami flares dan harus dirawat inap selama setahun sejak tanggal mubahalah berakhir.
(c) Anda memberikan mobil baru atas nama saya berikut gaji supir selama setahun untuk transportasi pulang dan pergi saya berobat ke RS karena saya ternyata tidak sembuh. Ini karena saya tidak memiliki cukup finansial dan tidak memiliki mobil pribadi untuk berobat ke RS.
(d) Rp. 2 Milyar dapat dibayar mencicil selama 1 tahun ke no. rekening yang akan saya berikan.
(e) jika Anda tidak sanggup menyediakan poin dari (a) s.d (d), maka Anda, Sdr Felix, saya nyatakan berutang kepada saya sampai lunas dan sampai saya mati dan akan saya bawa ke pengadilan Hari Akhir.
(7) Karena Anda figur publik, maka saya menantang Anda untuk memulai mubahalah secara live melalui setidak-tidaknya FB live atau instagram live, dan disaksikan sekurang-kurangnya 3 orang. dan dilakukan di hadapan notaris yang saya tunjuk.
Biaya notaris bila saya yang benar, maka saya akan menanggungnya. Bila saya yang salah, maka Anda harus menanggungnya.
(8) Saya akan menentukan tempat dan waktu bila Anda bersedia ber-mubahalah dengan saya untuk membuktikan siapa di antara kita yang benar di hadapan Allah SWT dan Rasulullah dalam hal aurat dan hijab.
(9) Biaya notaris dan materai dapat dibebankan kepada saya. Setelah surat ber-meterai, dan saya tandatangani, maka tanggal mubahalah baru dimulai sampai 7 hari berikutnya dan monitoring remisi dan kadar vitamin D saya selama 365 hari selanjutnya. Setelah itu tanggal mubahalah dinyatakan berakhir.
(10) Jika Anda bersedia menerima tantangan mubahalah saya, silakan menulis surat terbuka kepada saya dalam bahasa Indonesia dan adab Islam.
(11) Saya hidup dengan penyakit yang mematikan dan serius dan telah lama siap menghadapi ajal saya. Jadi, saya tidak punya waktu untuk melayani tanggapan melecehkan tantangan saya, perisakan, hujatan, dsb. Saya murni hanya ingin sembuh dan sehat kembali bilamana saya masih hidup serta ingin orang-orang yang serupa kesehatannya dengan saya juga bisa hidup sehat dan menjalani kehidupan secara normal. Saya perlukan pembuktian dari Anda bahwa cukup dengan berjilbab meskipun tidak punya uang untuk membeli suplemen, serta tidak memiliki pekerjaan atau pun kediaman dan habitat yang memungkinkan terpapar UVB, semua perempuan tidak akan alami defisiensi vitamin D.
(12) Tantangan mubahalah kepada Sdr Felix ini berlaku s.d tanggal 14 Februari 2020. Jika sampai tanggal tersebut pada jam 23.59 WIB, Sdr Felix tidak memberi tanggapan untuk menyanggupi tantangan ini, maka saya nyatakan bahwa tantangan ini tidak berlaku lagi.
Dengan begitu, secara pribadi, maka saya mengklaim saya adalah yang berada di jalan Allah yang benar dan lurus karena berani mengambil resiko menantang Anda ber-mubahalah, siap jatuh sakit lagi jika Anda terbukti salah, dan siap berjilbab lagi seperti dulu jika Anda-lah yang benar dalam menyampaikan firman Allah SWT dan wahyu bagi Rasulullah mengenai hijab/jilbab dan aurat.
Rahayu,
Sumber : Status Facebook Gayatri Muthari
Comment