by

Suku Arab Anti-Pemerintah di Qatar

 

Bahkan urusan perkawinan pun juga tidak jarang ditentukan oleh identitas kesukuan ini. Sejoli atau pasangan kekasih yang berasal dari suku atau klan yang memiliki kelas sosial berbeda jangan harap bisa bersatu dalam pelaminan, meskipun sesama Muslim, jika keluarga mereka menentang proses perkawinan tersebut. Kehormatan suku / klan di atas segala-galanya, termasuk agama sekalipun.

Federasi suku beserta klan-klannya itulah yang menguasai semua urusan duniawi itu di kawasan Timur Tengah, khususnya Arab Teluk, dan Yaman. Meskipun sesama “etnis” Arab, mereka terbagi menjadi ratusan suku-suku besar dan ribuan klan dan sub-klan. Suku-suku atau klan ini ada yang menduduki sebagai “suku/klan terhormat” yang dianggap memiliki “kelas sosial” tinggi, ada pula suku/klan yang berkasta atau kelas sosial rendahan atau “suku wong cilik.”

Suku/klan yang menguasai aset-aset politik, ekonomi, kultural, dan sosial-keagamaan biasanya akan dianggap sebagai suku / klan terhormat. Sedangkan yang tidak menguasai semua itu akan menjadi “suku rendahan”. Karena itu hati-hati kalau berurusan dengan orang Arab: mereka ini dari kalangan atau trah suku/klan apa. Sebagaimana tidak semua orang bule itu dari kalangan terdidik, berduit, dan kelas sosial tinggi, demikian pula dengan orang Arab.

Tidak jarang, selain salingmembantu sesama anggota suku/klan yang sama, antarsuku/klan saling berkelahi dan berebut pengaruh. Dan tidak jarang mereka akan saling memerangi. Begitulah yang terjadi sejak berabad-abad silam di Timur Tengah, baik sebelum maupun sesudah era keislaman. Antarsuku dan klan salingperang, salingjegal dan salingbunuh satu sama lainnya.

Qatar kini juga dihadapkan pada persoalan pelik ini. Sejumlah kelompok suku dan klan seperti Suku Al Murrah, Al-Ghufran, dan Syaml al-Hawajir, sedang menghadapi problem serius karena rezim Qatar mencabut status kewarganegaraan dan hak-hak nasional mereka.

Jadi, kini ada ribuan anggota dari suku-suku ini yang menyandang status “stateless” (tanpa negara) sama seperti etnis Rohingya, Kurdi, atau Darfur. Karena itu banyak dari mereka yang hidup terlunta-lunta di berbagai negara lain. Bukan hanya itu saja, banyak dari mereka juga yang dipenjara dan disiksa seperti dilaporkan oleh sejumlah media di Arab.

Tragedi yang menimpa suku-suku ini bermula dari ketidaksetujuan mereka terhadap Amir Qatar dulu (tahun 1995/6) yang bernama Syaikh Hamad bin Khalifah Al-Tsani (ayah dari Amir Qatar sekarang, Syaikh Tamim bin Hamad Al-Tsani) yang mengkudeta ayahnya sendiri Syaikh Khalifah bin Hamad bin Abdullah bin Jassim Al-Tsani saat ia sedang di Eropa.

Karena dikudeta anaknya, Syeikh Khalifa tidak bisa pulang. Baru pada tahun 2004, ia pulang ke Qatar. Amir Qatar sekarang pun menjabat sebagai Amir (Amir adalah nama jabatan kepala negara yang dipakai di Qatar) karena “mengkudeta” ayahnya secara diam-diam tahun 2013.

Demikianlah, seharunya masyarakat Indonesia bersukur memiliki konstitusi yang melindungi hak-hak nasional semua kelompok etnis dan suku yang tinggal di Tanah Air bukan malah melaknat dan menyumpahserapahi karena dianggap “tidak Islami”, “produk kapir”, dan tetek bengek lainnya seperti yang disuarakan oleh sekelompok “Islam tengil” yang tak tahu diri itu.

Jabal Dhahran, Jazirah Arabia

 

(Sumber: Facebook Sumanto AW)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed