by

Sudah Saatnya Lakukan Pembangkangan terhadap DPR?

 

Menurut dia, cara ini merupakan langkah lain dari uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, uji materi pun dipandang akan sulit menggugurkan UU MD3 yang baru disahkan oleh DPR itu. 

Serupa dengan gugatan Pansus Angket KPK, Isnur curiga bakal ada main mata antara Ketua MK Arief Hidayat dan DPR untuk meloloskan UU yang mengundang kontroversial itu.

Karena itu, ia pun meminta kekompakan dari semua lapisan masyarakat untuk melawan UU MD3 tersebut. “Kita mendorong juga kalau masyarakat atau ada yang jurnalis yang dipanggil paksa karena pemberintaannya dan lain-lain, ya abaikan saja,” pungkas Isnur.

 
(Sumber: Metrotvnews)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed