by

Soal Revisi UU Terorisme, Tanya DPR

 

“ Kan itu bagus. Artinya hak rakyat diakui secara adil. Lebih melindungi HAM. Aparat engga seenaknya tangkapi orang. Terus kenapa harus diubah ?

“ Faktanya operasi teroris semakin rumit dan canggih. ini membuat tugas polisi sangat berat menghadapi pelaku teror yang menghalalkan segala cara”

“ Ya itu resiko polisi. Mereka dibayar untuk itu?

“ memang polisi harus berani menghadapi resiko tugas. Mereka tidak pernah takut. Tetapi masalahnya bukan itu. Masalahnya bagaimana upaya preventif menghadapi ancaman teror itu dapt dilakukan sebelum ada kejadian. Kalau harus ada dua alat bukti terlebih dahulu baru ditangkap maka itu sama saja memberikan mereka peluang lebih besar melaksanakan aksinya. “

“ Kalau revisi UU disyahkan, bagaimana bisa menjamin tldak akan salah tangkap?

“ Polisi itu punya standar ketat dalam melaksanakan tugasnya. Engga mungkin pula polisi nangkap orang engga jelas. Selagi izin sadap diberikan tanpa perlu izin darimanapun, itu efektif untuk memastikan yang ditangkap tidak salah orang”

“ itu artinya kembali ke era otoriter”

“ otoriter tidak salah asalkan untuk kedamaian dan keamanan. “

“ terus kenapa TNI harus dilibatkan?

“ Ancaman teroris itu bukan hanya dari dalam negeri tetapi bisa juga dari luar negri. Kan kita negara kepulauan. Gimana kalau salah satu pulau terluar kita dikuasai teroris? Nah sudah seharusnya TNI terlibat. Karena TNI dilatih dan bertugas menjaga NKRI”

“ paham saya babo. Jadi kenapa dpr engga segera selesaikan Revisi UU teroris itu?

“ Tanya DPR”

 

(Sumber: Facebook “Diskusi dengan Babo”)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed