by

Siapa Saja yang Harus Dinafkahi Laki-Laki Dewasa?

Sungguh itu akan menjadi hutang yg bertumpuk. Karena sesungguhnya bagi perempuan, jika dia meninggalkan anak-anakmu dan menelantarkannya, maka tidak ada dosa baginya, karena mereka sepenuhnya menjadi tanggung jawabmu dan keluargamu.

Saya sangat sering menjelaskan ini bahkan jauuuuuh sblm semua terjadi atas diri saya, jadi tidak ada hubungannya dengan saya, murni karena banyaknya kejadian di sekitar saya.

Naifnya lagi, ketika para lelaki itu menikahi janda yang beranak, justeru dia sibuk mendidik dan menafkahi anak tirinya tapi mengabaikan anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya. Menjalankan sunnah dengan mengabaikan kewajiban, tekor pahala. 

Jangankan anak2 tiri yg bukan anak kandungmu, bahkan ketika wanita yang dinikahi itu hamil karenamu sebelum nikah, nafkahnya tetap bukan kewajibanmu.

Dan kalian, wahai wanita… meski tak ada dosa bagimu membiarkan anak-anakmu, tapi merawat, manafkahi dan mendidik mereka mencintai Rabbnya dan berbakti pada ayahnya (seburuk apapun dia) adalah jihadmu. 

Pahala berlimpah bagimu atas perjuangan dan keikhlasanmu, Insyaa Allah. 

Karena merawat, mendidik (apalagi di tengah kekecewaan mereka) sekaligus menafkahi mereka, bukanlah perkara yang mudah. 

Dan ketahuilah, hak-hakmu kelak akan dikembalikan kepadamu di akhirat.

Sumber : Status Facebook ShaErro CaphoEristas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed