by

Sebut Pahlawan Kafir, Kader PKS Dwi Estiningsih Dilaporkan ke Polisi

REDAKSIINDONESIAKicauan Dwi Estiningsih di Twitter terkait gambar pahlawan dalam uang baru yang menyinggung masalah suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), menuai kecaman. Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (21/2).

Seorang anak pejuang, Ahmad Zaenal Efendi merasa terhina dengan pernyataan Dwi di Twitter yang berisi, “Luar biasa negeri yang mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. #lelah.”

Selain itu, Dwi juga pernah berkicau, “Iya sebagian kecil dari non muslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung sy belajar #sejarah,” pada tanggal 19 Desember kemarin.

“Kami sangat terluka, kebetulan kami keluarga pejuang. Kami lihat ini ada upaya adu domba memecah belah dari Sabang sampai Merauke dengan ujaran kebencian dan SARA,” ujar Ahmad, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/12).

Ahmad melaporkan Dwi yang merupakan pendidik di Yogyakarta dengan nomor polisi LP/6252/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus, terkait Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, kuasa hukum Ahmad, Birgaldo Sinaga mengatakan, kedua cuitan Dwi khususnya yang menggunakan kata “kafir” jelas merupakan sebuah penghinaan terhadap pahlawan.

“Bagi kita itu jelas sebuah penghinaan, karena setiap orang memiliki iman dan kepercayaan, tapi tidak serta merta dilempar ke ruang publik dan menganggap kita tidak beriman,” katanya.

Dia menyampaikan, pernyataan Dwi sudah sangat keterlaluan. Diharapkan penyidik segera memproses hukum yang bersangkutan.

“Terlapor Dwi Estiningsih berdasar rekam jejak kita pantau adalah seorang kader partai PKS, pernah nyaleg di Yogyakarta dan juga pengajar di Yogya. Kami mendesak aparat Polri untuk melakukan penegakan hukum. Tidak boleh lagi ada yang mencaci maki dan menghina para pahlawan bangsa yang telah berjuang buat kemerdekaan bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan, pernyataan Dwi diduga kuat mengandung unsur SARA dan ujaran kebencian terhadap pahlawan.

“Jelas karena diduga melakukan unsur SARA. Itu kan ujaran kebencian, apalagi itu pahlawan bangsa di mana negara telah memberikan penghargaan,” tandasnya.

 

(Sumber: Beritasatu)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed