by

Sandiaga Uno “Pembunuh” Bersenjatakan Duit

Oleh : Stefanus Toni Aka Tante Paku

Money Politic dalam pesta demokrasi PILPRES apakah bisa dibenarkan? Jika merujuk pada  UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu maka sumbangan dana kampanye yang melebih batas bisa dikenakan sanksi pidana. Untuk dana kampanye pilpres dan pileg, besaran sumbangan dari perseorangan sebanyak tidak boleh lebih dari Rp. 2,5 miliar. Tapi Sandi bisa menyogok/menyuap melebihi aturan tersebut, apakah ini dibenarkan?

Sementara sumbangan dari kelompok, perusahaan dan badan usaha nonpemerintah sebanyak tidak boleh lebih dari Rp 25 miliar. Jika melebihi batasan itu, maka akan dikenakan sanksi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 500 juta.

Berikut bunyi pasalnya:

Dana Kampanye Pilpres

Pasal 327

(1) Dana kampanye yang berasal dari perseorangan sebagaimana dimaksud dalam 326 tidak boleh lebih dari Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).
(2) Dana kampanye yang berasal dari kelompok, perusahaan dan badan usaha nonpemerintah sebagaimana dimaksud dalam 326 tidak boleh lebih dari Rp. 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah).

Sanksi

Pasal 525

(1) Setiap orang, kelompok, perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah yang memberikan dana kampanye yang melebihi batas yang ditentukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 327 ayat (1) dan Pasal 331 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Dari pasal di atas sudah jelas PELANGGARAN apa yang sudah dilakukan Sandiaga Uno dengan UANG MAHARNYA itu.

Sandiaga Uno walau sering bergaya slengekan bahkan KEMAYU ternyata mampu menjadi “pembunuh yang keji” bak pendekar Jai Hwa Cat yang pintar merayu namun sekali bertindak bikin musuh kejang-kejang.

Ketika Andi Arief memberondong koalisi Prabowo dengan Tudingan Kardus, bom molotov dilemparkan oleh koalisi sendiri. Upeti 500M yang awalnya ditawarkan ke Parta Demokrat untuk “MENGKUDETA” Prabowo akhirnya dialihkan ke PKS-PAN untuk membajak Demokrat.

Komitmen Setoran 500M untuk PKS / PAN awalnya disenyapkan sebagai konspirasi teori. Namun setelah dibongkar oleh Andi Arief, si pelakor mulai blingsatan. Dan akhirnya si pelakor mengakui bahwa upeti tersebut adalah untuk Dana Kampanye pilpres. Dan akan di konsultasikan ke KPK. Pengakuan Si pelakor ini diakui atau tidak justru membunuh harapan PKS – PAN.

Ketika upeti tersebut disenyapkan, kompensasi 500M bisa jadi modal perjuangan partai dan pengurus. Ngalah demi modal 500M adalah hal normal. Yang penting kantong tebal dulu. Dan ini tentu sudah ada komitmen PKS/PAN bahwa sudah resmi mendukung Prabowo-Sandi.

Dan SESUAI ATURAN parpol tidak bisa menarik dukungan pada pasangan yang dicalonkan. Setelah itu Sandi memainkan drama liciknya. Mengakui upeti sebagai dana kampanye. Dan akan di konsultasikan ke KPK.

DISINILAH PKS/ PAN DIBUNUH DENGAN MULUS dan sang pembunuh menyeringai dengan liciknya.

Jika dana sudah disetorkan, PPATK akan mudah melacak jejaknya. Dan jika terbukti ada setoran diluar aturan PKS/PAN habis sudah pamornya!

Jika dana belum disetorkan pun PKS/PAN sudah terlanjur mengusung pasangan Prabowo-Sandi. Dana tidak akan mudah masuk kas karena itu sebagai dana kampanye. Harus dilaporkan KPU. Dan dana itu tercatat sebagai dana kampanye paslon. Bukan dana Kompensasi untuk partai. PKS/PAN tidak bisa menikmati sebagai dana untuk parpol.

Dan jika KPK melarang setoran tersebut sebagai kompensasi dan bisa jadi akhirnya melarang untuk pencairannya, maka Uang tersebut BATAL DISETORKAN ke Kas PKS /PAN artinya tetap tidak terkucur dana 500M. Mampus ndak?

Padahal mereka terlanjur mengusung paslon tersebut alhasil Boleh dikatakan PKS/PAN mengusung Prabowo-Sandi dengan GRATIS. Maka matilah PKS/PAN yang tertipu secara nyata oleh kelicikan Si Sandi.

Jika sudah disetorkan PKS/PAN Tamat.
JIka belum disetorkan PKS/PAN juga Tamat.
Sandi pun ikut tamat atau selamat?

Tapi gapapa lah, itung-itung amal jariyah sosial politik buat Uno. Eh tapi siapa tahu PARA KETUANYA dapat KOMPENSASI untuk amal jariyahnya itu diam-diam masuk kantong pribadinya, TANPA DIKABARKAN pada anggotanya?

Begitulah politik penuh dengan intrik yang tidak mengenal kawan atau lawan yang abadi. Dan Prabowo Subianto membuktikan bisa bermain CANTIK sekaligus LICIK dengan jurus KUDA MENGGENDONG BANGAU. Dan Sandi pun akan ikut memainkan perannya sebagai “PEMBUNUH” bermodalkan uang untuk menembak siapa saja yang tidak mengikuti kemauannya.

Kita tunggu saja KONSISTENSI para penegak hukum di negeri ini, atau mereka pun mudah untuk dibeli juga? Sebab Sandiaga Uno terbiasa main suap untuk memuluskan usahanya tersebut, ini yang mesti diselidiki.

Salam Dung Dung Pret!

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed