by

Saat Ini Adalah Masa Depan

Anda bisa bandingkan kualitas kehidupan kita sendiri. Bandingkan misalnya, saat Anda kecil bagaimana kemampuan kita mengakses sekolah. Bagaimana kualitas makanan yang kita konsumsi. Bagaimana juga fasilitas kesehatan yang bisa dijangkau.
Bandingkan dengan anak-anak atau adik-adik kita. Saya rasa mereka mendapat fasilitas yang lebih bagus dibandingkan saat kita kecil dulu. Itu artinya secara kesejahteraan bangsa Indonesia memang meningkat.
Tapi, banyak negara yang punya problem saat masyarakatnya sudah berpendapatan menengah. Ilmu ekonomi memgenalnya dengan istilah middle income trap (jebakan negara berpendapatan menengah).
Biasanya kondisi saat neegara berada dalam pendapatan menengah adalah para pekerja di sektor pertanian akan berkurang. Tenaga-tenaga muda lebih suka bekerja di sektor industri.
Sementara itu, tuntutan pekerja makin tinggi. Gaji dan fasilitas makin maksimal. Akibatnya efisiensi dan daya saing usaha menciut. Kemudian perusahaan berusaha mengetatkan penerimaan tenaga baru. Ini berakibat jumlah tenaga kerja tidak bisa tertampung seluruhnya di dunia kerja.
Ini mulai kita rasakan sekarang. Tekanan-tekanan organisasi pekerja cukup keras ke perusahaan. Bahkan tuntutan kenaikan gaji kadang-kadang tidak rasional. Masa buruh minta UMR minimal Rp11 juta. Mana ada perusahaan yang sanggup. Akibatnya perusahaan tidak berani menerima terlalu banyak pekerja. Resikonya tinggi.
Padahal untuk terus melesat menjadi negara berpendapatan tinggi, pertumbuhan ekonomi harus tinggi. Minimal 6%. Sememtara pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada aktifitas ekonomi masyarakat. Jika ruang ekonomi masih terbatas akibat perusahaan-perusahaan yang tidak berani ekspansi. Serta hambatan berusaha masih tinggi, kita mungkin akan kejebak dalam suasana negara berpendatan menengah itu.
Belum lagi, struktur penduduk yang terus menua dan tidak produktif. Karena, itu tadi, anak-anak muda tidak tertampung dalam dunia kerja. Akibat seriusnya, negara tersebut akan susah naik kelas. Kejebak di level menengah terus.
Padahal, 2030 ini jumlah penduduk muda kita sangat banyak. Potensi tenaga kerja melimpah.
Itulah PR besar Indonesia agar ada 2045 nanti bisa melanggeng menjadi negara berpendapatan tinggi.
Presiden Jokowi menyadari kondisi itu. Makanya dia serius membangun infrastruktur. Selain itu membenahi pendidikan masyarakat agar produktifitasnya meningkay. Itu adalah syarat utama pertumbuhan ekonomi. Tapi yang juga jauh lebih penting adalah membuka kesempatan usaha bagi sebanyak-banyaknya orang. Ujungnya akan menampung tenaga kerja yang belum terserap.
Nah, RUU Cipta Kerja adalah langkah penting untuk mendorong kita menuju negara berpendapatan tinggi. Kemudahan membuka usaha dilonggarkan yang akan berakibat tertampungnya potensi angkatan kerja.
Yang menarik, RUU ini juga tetap melindungi hak-hak dasar para pekerja. Sementara pengusaha diberikan ruang lebih leluasa untuk terus berekspansi. Tanpa aturan baru itu, Indonesia akan selamanya terjebak pada negara berpendapatan menengah. Susah naiknya.
Kita semua punya mimpi tentang Indonesia masa depan. Pemerintah sudah memikiki roadmap bahwa pada 2045 Indonesia bisa menjadi negara dengan ekonomi terbesar kelima di dunia.
Semua itu butuh kerja keras. Butuh kelegaan hati untuk mencapainya. Butuh juga kejernihan pikiran.
RUU Cipta Kerja semata untuk meringkankan langkah Indonesia ke depan. Bukan hanya Indonesia pada saat ini. Yang dipentingkan adalah tenaga-tenaga kerja baru bisa terserap ke dunia kerja. Bukan melulu mengurusi tuntutan buruh yang makin irasional.
Anak-anak atau adik-adik kita nanti butuh suasana dimana peluang kerja untuk mereka makin terbuka lebar. Kita butuh terobosan baru untuk orang makin mudah menjalankan usaha di Indonesia.
Jika kita gagal saat ini, kesempatan itu tidak bisa lagi kita dapatkan. Jadi sekarang saatnya. Melamgkah maju. Atau cuma jalan di tempat.
(Sumber: facebook Eko Kuntadhi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed