by

Ryamizard Lupakan Jasa Soekarno?

Oleh : Made Supriatma

Brigdjen Ryacudu: Karena ada Simposium ‘anti-PKI’ maka ada baiknya juga kita mengingat usaha kudeta dari Gerakan 30 September. Ini adalah gerakan dari perwira-perwira TNI-AD yang dimotori oleh Letkol. Inf. Untung Syamsuri dari Resimen Tjakrabirawa.

Pada saat itu Tjakrabirawa adalah pasukan elit. Statusnya mungkin sama dengan Kopassus sekarang ini. Pasukan ini dilatih khusus dan mendapat persenjataan yang paling mutakhir. Sejak usaha pembunuhannya yang gagal dalam ‘Peristiwa Tjikini’ pada 30 November 1957, Bung Karno memang sangat paranoid dengan soal keamanan dirinya. Itulah sebabnya dia membentuk satu resimen pengawal yang dinamakan Tjakrabirawa.

Letkol Inf. Untung Syamsuri, yang berasal dari Desa Sruni, Kedungbajul, Kebumen, Jawa Tengah ini sesungguhnya bukan perwira sembarangan. Dia dianugerahi Bintang Sakti karena keberaniannya dalam operasi militer di Irian Barat (sekarang Papua). Ada perwira lain yang juga menerima Bintang Sakti yang disematkan langsung oleh Presiden Soekarno. Dia adalah Benny Moerdani.

Penerima Bintang Sakti adalah pengakuan akan prestasi militer yang luar biasa. Banyak orang sudah meramalkan bahwa dua perwira muda ini akan menjadi elit TNI-AD di masa mendatang.

Namun sejarah berkata lain. Pada tanggal 30 September, Untung melancarkan kudeta yang terkesan aneh dan tergesa-gesa. Dia dan kawan-kawannya ingin menyelamatkan Indonesia dari cengkeraman Neo-kolonialisme (Nekolim) yang akan memakai Dewan Jendral untuk melakukan kudeta. Gerakan 30 September juga bertujuan untuk “menyelamatkan Pancasila dan Panca Azimat Revolusi (USDEK)” yang menjadi bagian dari konsepsi Manifesto Politik-nya Presiden Soekarno.

Yang juga membuat aneh adalah setelah Dekrit pendirian Dewan Revolusi Indonesia, gerakan ini mengeluarkan daftar nama-nama yang menjadi anggota Dewan Revolusi. Yang menarik, nama-nama ini mewakili Nasakom (Nasionalis Agama dan Komunis). Namun yang dominan didalamnya adalah tentara.

Banyak diantara orang yang namanya tercantum dalam daftar Dewan Revolusi tidak mengetahui dirinya ada dalam daftar. Namun orang-orang ini dimasukkan ke dalam Dewan karena dianggap bisa diajak bekerjasama dan punya pandangan mendukung atau setidaknya netral terhadap gerakan.

Nah, kalau kita perhatikan pada nomor urut 27 ada nama Brigdjen Ryacudu. Ketika itu dia adalah Pangdam XII/TJPR dan juga Panglima Komando Daerah Pertahanan Kalimantan Barat. Ryacudu memegang jabatan strategis ketika itu karena Kalimantan Barat adalah wilayah ‘front’ dalam operasi ganyang Malaysia. Tentu dia juga bekerja dengan Brigjen Suparjo, yang adalah Panglima Operasi Dwikora, dan tercatat sebagai wakil ketua Dewan Revolusi.

Brigjen Musannif Ryacudu (nama lengkapnya) adalah ayah dari Ryamizard Ryacudu, sekarang menteri pertahanan dalam kabinet presiden Jokowi dan bekas Kasad pada jaman pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Brigjen Musannif Ryacudu dikenal sebagai Soekarnois. Itulah sebabnya oleh Soeharto dia tidak mendapat jabatan apapun. Pada tahun 1970, dia hanya menjadi perwira staf. Dia pensiun sebagai

Mayor Jendral. Banyak orang perpendapat bahwa karena ayahnya yang Soekarnois itulah yang membuat Megawati mengangkat Ryamizard sebagai Kasad.

Kita tidak tahu seberapa jauh kadar pengetahuan Ryamizard tentang ajaran-ajaran Bung Karno. Mungkin dia tidak punya pengetahuan sama sekali. Saya mempersoalkan ini karena Ryamizard berdiri di garis paling depan dalam menggoreng isu “kebangkitan kembali PKI.” Bung Karno adalah perumus Pancasila. Dia jugalah yang mencetuskan ide Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis), tiga kekuatan politik Indonesia.

Ryamizard (Akmil Kelas 1974) adalah menantu Try Sutrisno, bekas wakil presiden pilihan Soeharto di masa Orde Baru. Kemarin, bapak mertua Ryamizard ini berbicara di depan Simposium anti-PKI. Try Sutrisno mengatakan bahwa meminta maaf kepada PKI adalah ‘mengabsahkan makar.’ Dia hidup dalam gelembung sejarah bikinannya sendiri.

Hari ini, rencananya, Ryamizard sendiri yang akan berbicara dalam simposium ini.

Mungkin ketika dia bicara, ada baiknya kita mengingat bahwa ada nama bapaknya dalam daftar Dewan Revolusi Indonesia yang menciptakan kudeta gagal tersebut.

Bahkan nama Soeharto pun tidak ada dalam daftar tersebut.

Isi Keputusan No I dan Keputusan No 2 adalah sebagai berikut:

KEPUTUSAN No. I

TENTANG SUSUNAN DEWAN REVOLUSI INDONESIA

1. Memenuhi isi Dekrit No I tentang pembentukan Dewan Revolusi Indonesia, maka dengan ini diumumkan anggota-anggota lengkap dari Dewan Revolusi Indonesia:

1. Letnan Kolonel Untung, Ketua Dewan

2. Brigdjen Supardjo, Wakil Ketua Dewan

3. Letnan Kolonel Udara Heru, Wakil Ketua Dewan

4. Kolonel Laut Sunardi, Wakil Ketua Dewan

5. Adjun Komisaris Besar Polisi Anwas, Wakil Ketua Dewan

6. Omar Dhani, Laksamana Madya Udara

7. Sutjipto Judodihardjo, Inspektur Djenderal Polisi

8. E. Martadinata, Laksamana Madya Laut

9. Dr Subandrio

10. Dr. J Leimena

11. Ir. Surachman

12. Fatah Jasin (golongan Agama)

13. K.H. Siradjudin Abas (golongan Agama)

14. Tjugito (golongan Komunis)

15. Arudji Kartawinata

16. Sjiauw Ghiok Tjan

17. Sumarno S.H.

18. Hartono, Majdjen KKO

19. Sutarto, Brigdjen Polisi

20. Zaini Mansur (Front Pemuda Pusat)

21. Jahja S.H (Front Pemuda Pusat)

22. Sukatno (Front Pemuda Pusat)

23. Bambang Kusnohadi (PPMI)

24. Rahman (Wakil Sekdjen Front Nasional)

25. Hardojo (Mahasiswa)

26. Basuki Rachmat, Majdjen

27. Ryacudu, Brigdjen

28. Solichin, Brigdjen

29. Amir Machmud, Brigdjen

30. Andi Rivai, Brigdjen

31. Sudjono, Major Udara

32. Leo Watimena, Komodor Udara

33. Dr. Utami Surjadarma

34. A. Latief, Kolonel

35. Umar Wirahadikusuma, Majdjen

36. Nj. Supeni

37. Nj. Mahmudah Mawardi

38. Nj. Suharti Suwarto

39. Fatah, Kolonel

40. Suharman, Kolonel

41. Samsu Sutjipto, Kolonel Laut

42. Suhardi (Wartawan)

43. Drs. Sumartono, Komisaris Besar Polisi

44. Djunta Suwardi

45. Karim D.P. (Persatuan Wartawan Indonesia)

1. Ketua dan Wakil-Wakil Ketua merupakan Presidium Dewan Revolusi Indonesia jang diantara dua sidang lengkap Dewan bertindak atas nama Dewan.

2. Semua anggota Dewan Revolusi Indonesia dari kalangan sivil diberi hak memberi hak memakai tanda pangkat Letnan Kolonel atau jang setingkat. Anggota Dewan Revolusi Indonesia dari kalangan Angkatan Bersendjata tetap dengan pangkat lama, ketjuali jang lebih tinggi dari Letnan Kolonel diharuskan memakai jang sama dengan pangkat Komandan Gerakan 30 September atau jang setingkat.

KOMANDAN GERAKAN 30 SEPTEMBER

Ketua Dewan Revolusi Indonesia

ttd.

(Letnan Kolonel Untung) ** (ak)

Sumber : Facebook Made Supriatma

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed