Meskipun saat itu belum ada tunjangan sertifikasi, namun para guru dan staf di sekolah tersebut terbilang cukup sejahtera. Karena dana yang dijatahkan untuk staf dan pengajar tak kurang dari 25% dari SPP bulanan yang disepakati para ortu, dengan pengecualian untuk siswa kurang mampu yang memang cukup memadai untuk menunjang operasional keseharian kerja. Dengan demikian tentu saja harus mengimbanginya dengan kemampuan kerja ekstra keras. Mengingat tuntutan keberhasilan pun amat diharapkan oleh para orang tua siswa.
Namun lain dulu, lain pula sekarang. Akhir-akhir ini dirasakan bahwa sekolah tersebut sedang mengalami penurunan prestasi di berbagai bidang. Khususnya pada bidang prestasi akademik. Penyebabnya tidak lain dan tidak bukan yakni munculnya berbagai penghalang dalam bentuk kebijakan dari pusat dan intern daerah. Kebijakan atau peraturan tersebut memaksa pihak sekolah serta stickholder sekolah untuk tunduk dan patuh pada kebijakan tersebut. Diantaranya:
1. Pembiayaan penyelenggaraan sekolah harus melalui dana BOS yang prosentase untuk pos-pos peruntukannya sudah ditentukan. Padahal kerap kali dana tersebut terlambat dari masa penggelontorannya.
2. Munculnya larangan dan sanksi bila lembaga pendidikan, khususnya yang berstatus sekolah negeri menghimpun dana dari masyarakat, khususnya dari para orang tua siswa. Hal ini sedikit banyak mengubah paradigma masyarakat pengguna lembaga pendidikan dan stickholdernya sebagai pendukung dan penyokong proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah formal.
3. Sistem PPDB berdasarkan zonasi amat membatasi sekolah hanya menerima calon siswa dari kalangan terbatas di lingkungan setempat. Walhasil calon siswa bibit unggulan menjadi tak terjaring. Bahkan semua calon siswa yang dalam kondisi dipabel yang seharusnya masuk ke sekolah khusus yang sesuai dengan fungsinya (misalnya SLB) juga setengah dipaksakan harus diterima.Karena demikianlah aturan yang berlaku.
Pada beberapa sisi mungkin permasalahan tersebut di atas menjadi nilai positif bagi penyamarataan kesempatan belajar semua kalangan masyarakat seperti layaknya yang berlaku di beberapa negara sosialis. Namun hal tersebut bukan tidak mungkin akan meruntuhkan kemapanan kualitas yang telah dicapai oleh lembaga-lembaga pendidikan.
Sumber : Status Facebook Maman Damiri
Comment