by

Revisi UU MD3, Anggota DPR Maunya Apa?

Jika revisi UU MD3 ini tidak kita lawan–dengan mengajukan judicial review pada Mahkamah Konstitusi tentunya–, dan MK tidak menolak revisi UU MD3 ini, maka saya khawatir yang terjadi ke depan adalah semakin kokohnya kekuasaan anggota-anggota DPR. Sedangkan kita semua telah tau, sampai saat ini anggota-anggota DPR itu belum melaksanakan fungsi dan tugas-tugasnya secara maksimal, bahkan yang terkesan selama ini mereka hanya suka membuat gaduh suasana politik kebangsaan dan kenegaraan saja.

Dengan revisi UU MD3 yang disahkan secara kilat ini juga, memberi kesan yang sangat kuat bahwa DPR itu sangat berkuasa penuh yang bisa-bisa dapat menggelincirkannya menjadi lembaga otoriter. Anggota DPR misalnya, dapat memanggil seseorang untuk menghadapnya, dan apabila ia tidak datang maka DPR dapat meminta polisi untuk memanggilnya dengan paksa. Jadi misalnya pimpinan KPK dipanggil oleh DPR untuk dimintai keterangan, terus kemudian pimpinan KPK tidak bersedia datang, maka DPR dapat meminta pada kepolisian untuk memanggilnya dengan paksa. Hal yang seperti demikian ini apakah tidak merupakan suatu bentuk intervensi dari DPR terhadap proses pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK? Lalu bagaimana jika ada anggota DPR sendiri yang tersangkut kasus korupsi? Mungkinkah yang terjadi adalah koruptor mengintrogasi para penangkapnya (KPK)?.

Hal tsb. diperparah lagi –seperti yang saya tulis di atas sebelumnya–, kalau ada anggota DPR terjerat suatu kasus dan mereka hendak diperiksa, harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD), sedangkan kita semua telah tau, anggota-anggota MKD itu ya anggota-anggota DPR itu juga. Bukankah ini bagai sebuah drama yang sangat tidak lucu, yang seperti mantan ketuanya yang pernah perankan dan mendapat hujatan dari jutaan rakyat, yakni Papa Minta Cium Tiang Listrik?…

Akhirul kalam, kembalilah wahai kalian para wakil rakyat dalam habitat kalian yang semestinya. Perankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasanmu dengan baik. Lakukan tugas-tugasmu dalam membentuk UU yang dibutuhkan oleh rakyat, bahaslah setiap RUU bersama Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama, dlsb. Sebab kalian itu orang-orang yang dipilih rakyat dengan hormat agar kalian bisa menjadi wakil-wakil rakyat yang terhormat. Jangan ciderai amanah rakyat itu dengan kebodohan dan ketamakan kalian sendiri sebelum rakyat dan Tuhan meminta pertanggung jawabannya pada kalian nanti…(SHE).

Sumber : Status Facebook Saiful Huda Ems

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed