by

Revisi UU KPK = Jebakan Batman bagi Jokowi

Oleh : Muhammad A S Hikam

Patut dicermati secara kritis mengapa Presiden Jokowi (PJ) terus didorong oleh parpol pendukung beliau (KIH) dan sementara Menterinya (yg paling utama Menkopolhukam dan Menkumham) agar setuju dengan  revisi UU KPK No. 30 Th 2002. Padahal kalau dilihat secara politik jangka pendek dan menengah, untuk kepentingan PJ, langkah revisi tersebut adalah salah satu resep paling ampuh untuk menggusur legitimasi beliau dan memburamkan prospek beliau terpilih lagi pada 2019.

Mengapa?

 1). Tidak ada kepentingan mendesak yang dirasakan publik Indonesia untuk merubah UU tersebut. Bahkan sebaliknya rakyat makin percaya kepada lembaga antirasuah tersebut sebagaimana adanya saat ini;

 2). Salah satu komitmen politik PJ adalah bidang pemberantasan korupsi. Revisi UU langsung akan dilihat oleh publik sebagai sebuah inkonsistensi dari komitmen dan bahkan pengingkaran atasnya;

3). Jika PJ menuruti keinginan KIH dan Menteri-menteri  anyg dekat dengan  parpol, maka berarti kemandirian PJ sangat lemah. Padahal kemandirian tersebut justru merupakan salah satu janji politik dan sekaligus daya tarik beliau ketika menjadi capres.;

4). Revis UU KPK adalah kepentingan parpol yang selama ini merasa dirugikan oleh keberadaan KPK sehingga mereka berusaha memperlemahnya. PJ akan dipersepsikan publik sebagai orang yang terlibat dalam pelemahan tersebut  jika beliau setuju dengan  usulan-usulan  parpol tersebut. Akan sangat sulit bagi  PJ utk bisa menghilangkan tinta hitam tersebut  dalam rekam jejak politiknya.

Dengan pertimbangan-pertimbangan  di atas, maka secara politik pragmatispun, PJ lebih banyak ruginya jika mengamini revisi UU KPK. Yang diuntungkan adalah parpol yang selama ini memusuhi KPK dan lawan politik PJ pada 2019. Saya yakin begitu revisi tersebut dilakukan sesuai keinginan KIH dan Menteri-menteri  parpol di Kabinetnya, maka PJ akan menjadi target kritik yang tak ada hentinya dari berbagai arah.

Bahkan saya berani mengatakan bahwa dukungan masyarakt sipil Indonesia terhadap  beliau, yang merupakan salah satu landasan legitimasi politik dan moral kekuasaan beliau, akan mengalami erosi terus menerus.

Pilihan tentu ada pada PJ. Dan tentu saja beliau sudah punya perhitungan yg masak apakah akan lanjut atau tidak dalam soal revisi UU tersebut. Namun demikian, sebagai pengamat politik yang juga menginginkan stabilitas politik dan pemerintahan, saya tidak melihat satupun keuntungan bagi PJ utk melakukan hal itu. Paling yang diperoleh beliau hanya pujian sementara dari KIH. Tapi pujian dalam dunia politik adalah seperti buih yg cepat sirna. Semoga PJ memperhatikan dengan seksama kemungkinan adanya “jebakan Batman” di balik usaha revisi UU KPK yg sangat tidak populer itu!

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed