by

Rasio Pajak ( Tanggapan Atas Program Ekonomi Prabowo-Sandiaga)

Apa yang mempengaruhi Tax Ratio ? Faktor-faktor yang bersifat makro, di antaranya adalah tarif pajak, tingkat pendapatan per kapita dan tingkat optimalisasi tata laksana pemerintahan yang baik. Sementara faktor-faktor yang bersifat mikro, di antaranya adalah tingkat kepatuhan Wajib Pajak, komitmen dan koordinasi antar-lembaga negara serta kesamaan persepsi antara Wajib Pajak dan petugas pajak. Jadi ada unsur imbal balik antara rakyat dan negara. Artinya pemerintah menetapkan tarif pajak atas dasar kebijakan makro yang mendukung terjadinya peningkatan pendapatan rakyat. Terjadinya pendapatan rakyat itu berkat adanya kebijakan negara dan karenanya wajar mereka membayar pajak. Namun pada waktu bersamaan persepsi rakyat harus terbangun bahwa pemerintah semakin adil dalam penggunaan anggaran.

Mengapa tak ratio dijadikan standar international? Pertama sebagai alat untuk mengukur optimalisasi kapasitas administrasi perpajakan di suatu negara dalam rangka menghimpun penerimaan pajak di suatu negara. Semakin besar tax ratio semakin demokratis negara. Mengapa ? karena semakin besar keterlibatan rakyat dalam pembiayaan pembangunan. Saat sekarang tax ratio dengan PTKP sebesar Rp, 54 juta, berdasarkan hasil diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2017, tax ratio Indonesia hanya 10,78 persen. Sementara treshold tax ratio suatu negara standard deserve itu 15 persen. Rasio pajak Indonesia terendah di antara negara-negara ASEAN dan G-20. Jadi indonesia masih dibawah standar international. Tetapi masih lebih baik dibandingkan era SBY dibawah 10%.

Nah apa yang terjadi bila PTKP dinaikan ? ya otomatis jumlah wajib pajak yang terjangkau pajak akan turun. Rasio pajak juga akan turun. Semakin kecil rasio pajak semakin mengindikasikan negara diurus oleh oligarki politik dan kaum kaya ( bangsawan). Hak demokrasi rakyat semakin rendah, tentu kemandirian juga rendah. Apalagi pada waktu besamaan tarif PPH diturunkan? ya penerimaan negara dari pajak akan turun. Sementara penerimaan negara sekarang lebih dari 80% berasal dari pajak. Apa jadinya bila penerimaan turun. Lantas darimana duit untuk bayar cicilan utang dan bunga? darimana bayar belanja negara yang setiap tahun meningkat?

Kalau menghitung potensi pajak dari kalangan menengah atas dengan program pajak Prabowo-Sandi , APBN pasti akan defisit mencapai dua digit dari PDB. Dengan defisit sebesar itu engga ada orang mau kasih utang, dan tentu tidak ada lagi uang untuk ekspansi sosial bagi rakyat. SBN akan di rush dan kita akan mengalami gagal bayar. Nasip kita lebih buruk dari venezuela. Dari program unggulan Prabowo Sandi itu nampak misinya tidak ada niat membangun peradaban atas dasar semangat dan nilai nila demokrasi. Apalagi dengan dihapusnya PBB maka hak otonomi daerah dan perimbangan pendapatan pusat daerah akan kehilangan ruh. Kita kembali ke era Soehato yang centralistik dari segi keuangan.

 

Sumber : facebook  Erizeli Jely Bandaro

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed