by

Rais Syuriah PBNU: Pengusiran Haji Djarot dari Masjid adalah Perbuatan Zalim

Setahu saya pak Djarot adalah seorang muslim yang taat, sedikit banyak dalam jiwanya ada secercah keimanan yang karenanya sesama orang beriman tidak diperkenankan membencinya. Mengusirnya dari masjid adalah perbuatan dzalim, sama sekali tidak terpuji, dan tidak dapat dibenarkan menurut ajaran Islam. Tidak ada sepenggal ajaran Islam yang menganjurkan agar mengusir seorang muslim dari masjid, kecuali menurut sekelompok muslim yang memonopoli surga, merasa benar sendiri, dan mudah menstigma muslim lain dengan sebutan kafir, fasik dan munafik, apalagi demi kepentingan politik.

Politisasi masjid tidak boleh tidak harus segera dicegah, karena selain tidak sesuai dengan tuntunan agama juga melanggar aturan negara kecuali bagi mereka yang dalam meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala macam cara. Pihak yang berwenang dan setiap warga seharusnya tidak perlu ragu dan takut untuk melawan setiap penyalahgunaan masjid sebagai rumah ibadah. Jika tidak, maka kesucian masjid-masjid akan ternodai, sebagaimana ternodainya hati dan pikiran manusia oleh keangkuhan dan kebencian terhadap sesama orang beriman.

Pengusiran terhadap pak Djarot dari masjid itu patut lagi harus disesalkan oleh setiap warga bangsa yang memprioritaskan wujudnya sikap saling menghargai dalam setiap perbedaan dan mengutamakan rasa persaudaraan. Sudah saatnya umat Islam meninggalkan sejauh-jauhnya setiap tokoh agama yang berteriak-teriak di masjid untuk nyata-nyata menebar kebencian dan saling permusuhan antar sesama warga bangsa kita.**

Sumber : jakartaasoy

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed