by

Radikalisme Itu Nyata

Radikalisme yg ingin mengganti dasar negara, NKRI, bahkan anti budaya lokal atau nasional, itu bukan ilusi, itu fenomena nyata, yg oleh kelompok tertentu sudah ditanamkan kepada generasi muda mereka sejak usia dini. Bagi mereka cita citanya adalah menegakkan syariah, dari tingkat lokal, nasional bahkan global. Mereka ingin menerapkan hukum hukum agama. Tapi kondisi sekarang, keberadaan NKRI dan ideologi Pancasila telah “memaksa” mereka justru mengenakan hukum hukum sekulair. Bagi kalangan yang menganut paham radikalisme, NKRI itu dianggap menjajah dan dzolim thd umat dan agama mereka. Pancasila yang nota bene buatan manusia menurut mereka telah disakralkan oleh negara untuk menggusur hukum hukum agama. Maka bagi kaum radikal melawan negara itu perjuangan jihad yaitu untuk menegakkan syariat. Dan “perang” membela agama itu jihad fi sabilillah yg dijanjikan surga. Doktrin ini begitu kuat menancap dan dipercaya sebagian masyarakat yg mengikuti paham radikalisme. Sehingga jangan heran jika terdapat banyak di antara mereka berprinsip siap mati untuk keadaan yg mereka anggap “perang membela agama.”

Bagi mereka dalam keadaan perang itu, dihalalkan, diperbolehkan bahkan dianjurkan untuk bersiasat. Menurut ajaran agama yang mereka kutip, saat sedang perang itu dibolehkan menipu lawan. Makanya jangan heran kalau pembuatan dan penyebaran hoax itu massif dilakukan oleh mereka karena dianggap sebagai bagian dari “siasat perang” untuk menghancurkan lawan. Dalam perang tak hanya menipu yg boleh, bahkan membunuhpun, merusak dan menghancurkan lawan juga boleh. Maka terorisme pun menjadi dekat dengan perilaku kaum radikal ini. Itulah pandangan mereka dalam melakukan perjuangan politik. Cara berpikir seperti ini jelas berbeda dengan warga negara yg tidak mengidap paham radikalisme.

Kondisi seperti ini jika dibiarkan bisa berbahaya bagi keutuhan bangsa. Karena paham radikalisme bisa merembet dan mempengaruhi cara berpikir tak hanya orang biasa, tapi berpotensi juga memapar ASN bahkan aparat negara. Radikalisme mudah menerpa siapa saja karena dia masuk lewat ajaran dan kepercayaan agama. 

Sudah saatnya negara bersama kaum ulama atau agamawan bahu membahu melawan radikalisme. Ada persoalan nyata bahwa bagi sebagian masyarakat Pancasila belum dianggap sebagai “kalimatin sawa’, kesepakatan bersama dari kaum ulama. Pancasila masih dianggap ciptaan kaum sekulair yang “merugikan” agama tertentu. Padahal pandangan ini yang salah dan perlu diluruskan. Pancasila itu tdk bertentangan dengan agama, bahkan merupakan nilai nilai agama. Pancasila juga dilahirkan oleh para founding father bangsa yg sebagian besar adalah para ulama. Itulah PR bangsa ini dalam hal menanamkan nilai nilai Pancasila.

 

(Sumber: Facebook Henry Subiakto)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed