by

Provokator Rush Money Pamerkan Uang SPP Siswanya di Facebook

REDAKSIINDONESIATim Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap soal uang yang difoto oleh tersangka penyebar isu rush money, AR. Uang itu merupakan uang SPP siswa di sekolah AR.

“Dia tulis, ‘ini uang habis saya menarik’. Itu bukan uang dari bank. Itu uang SPP, dia kan guru, itu uang SPP uang kegiatan anak-anak untuk di sekolahnya dia,” kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya saat dihubungi detikcom, Minggu (27/11/2016).

Agung mengatakan, AR atau Abu Uwais (31) hanya memiliki satu rekening yaitu di Bank DKI. Rekening itu untuk menerima pembayaran gaji AR sebagai guru di salah satu SMK di Pluit, Jakarta Utara.

Agung menambahkan beberapa rekening yang dipamerkan AR di fotonya lalu diunggah ke Facebook itu bukanlah rekening milik AR. Namun, Agung belum membeberkan berapa uang yang ada di rekening milik AR tersebut.

“Dia tidak punya rekening di BCA, kan di fotonya itu ada rekening BCA dan bank yang lain, padahal itu bukan rekening dia. Terus dia tulis, ‘ini uang habis saya menarik’. Itu bukan uang dari bank,” ujarnya.

Senada dengan Agung, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, juga belum dapat membeberkan jumlah uang yang dimiliki AR dalam rekeningnya itu. Sebab, polisi masih terus mendalami kasus ini.

“Kita belum bisa ungkap (jumlah uang di rekening AR)” kata Boy saat dihubungi terpisah.

Guru SMK di Pluit Jakarta Utara ini dijerat pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) gara-gara statusnya yang mengajak orang secara bersama-sama melakukan penarikan uang.

Saat jumpe pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11), Irjen Boy kepada wartawan juga memperlihatkan cetakan halaman Facebook Abu Uwais. Di situ terlihat, Abu Uwais memperlihatkan deretan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang-uang itu disusun di atas kasur menjadi bentuk tulisan terkait aksi 2 Desember. 

 
(Sumber: Detik)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed