by

PR Jokowi di Periode Kedua

Pertama yaitu tentang masalah yang dihadapi negara dan bangsa, terutama kesetaraan sosial, budaya, dan agama. Dimana pemerintah belum memperkuat kemandirian masyarakat. Keberadaan UU ormas masih mengkrangkeng atau mengontrol masyarakat yang genuin, serta ormas tidak berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan seterusnya. Kedua, terjadi ketimpangan dan ketidakbmerataan pertumbuhan ekonomi dan sosial di daerah serta kurangnya pemerataan anggaran desa.

Atas masalah masalah di atas penulis kemudian memberikan solusi antara lain yang masih saya ingat adalah pertama, perlu di bentuk payung hukum atau regulasi tentang kesetaraan. Kedua, UU ormas perlu memberikan keterbukaan dalam mendukung masyarakat yang genuin. Ketiga, dibentuknya UU kemapanan kebudayaan untuk menaungi hegemoni ormas dan parpol.

Tentang UU Pesantren yang baru saja disahkan, sangat diperlukan untuk mendorong lahirnya kepemimpinan pesantren, terutama pada aspek yang lebih umum dan praksis.
Saya kira itu yang bisa saya tuliskan di sini.

Harapannya, periode kedua kepemimpinan Jokowi bisa menerima dan bisa mengimplementasikan segala masukan yang positif dari berbagai kelompok atau golongan masyarakat Indonesia. sesuai dengan cita cita Jokowi di periode kedua akan lebih fokus bekerja untuk meningkatkan SDM yang unggul dan maju. Saya pikir gagasan dan harapan ini merupakan gayung bersambut bagi negara, bangsa dan agama.

Sumber : Status Facebook Ono Rusyono

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed