by

Polemik Tentang Vaksin di Indonesia

Yang perlu kita ingat, hari ini Bio Farma sebagai BUMN yang bergerak dibidang produksi obat telah menjadi salah satu perusahaan vaksin terkemuka di dunia. Pendapatan tahun 2017 tumbuh sekitar 14 persen dibanding tahun 2016 sebesar Rp2,7 triliun. Pertumbuhan pendapatan didorong tingginya permintaan pasar terhadap vaksin yang dalam lima tahun terakhir terus berada pada level tinggi sekitar 3 miliar dosis per tahun.

Saat ini Bio Farma memproduksi 14 jenis vaksin. Sebanyak 12 di antaranya telah memenuhi standar yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pengakuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) antara lain yaitu vaksin polio, campak, hepatitis B, BCG, vertusis, difteri, tetanus, influenza B, dan dua jenis vaksin lainnya tidak didaftarkan ke WHO karena digunakan untuk di dalam negeri.Selain vaksin, Bio Farma juga memproduksi empat jenis serum.

Dengan produksi 14 jenis vaksin dan empat serum tersebut, maka Bio Farma menjadi salah satu perusahaan vaksin terbesar di dunia. Saat ini lebih dari 142 negara telah menggunakan produk Bio Farma terutama negara-negara berkembang. Sebanyak 49 negara di antaranya adalah negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Berikut fakta dan bantahan untuk penolak Vaksin:

– Jika hari ini ada yang menolak Vaksin dengan argumentasi menyatakan vaksin mengandung babi. Faktanya vaksin tidak mengandung babi dan Produksi Bio Farma juga mendapat sertifikat halal dan beredar di 49 negara anggota OKI.

– Jika ada yang mengatakan bahwa Vaksin adalah konspirasi Yahudi atau Amerika. Faktanya bahwa Vaksin yang di pakai untuk memenuhi kebutuhan vaksin nasional yang meliputi sekitar 5 juta bayi per tahun, sekitar 12 juta anak usia sekolah dan 23 juta wanita usia subur, adalah vaksin produksi dalam negeri.

– Dalam kaidah Fiqh, melihat kasus wabah Difteri ini, maka Vaksinasi hukumnya wajib. Karena mereka yang tidak divaksinasi justru membahayakan kesehatan orang lain. Bahkan kesehatan orang yang sudah divaksinasi juga terancam apabila mayoritas orang di sekelilingnya tidak divaksinasi.

مَنْ ضَارَّ ضَرَّهُ اللهُ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللهُ عَلَيْه
(Barangsiapa membahayakan orang lain, maka Allâh akan membalas bahaya kepadanya dan barangsiapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allâh akan menyulitkannya.”)

– Faktanya sebagian mitos disebarkan oleh kelompok-kelompok antivaksin lewat kampanye hitam. Yang belakangan diketahui pihak-pihak tersebut justru menyediakan pengobatan alternatif.

– Ada fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang imunisasi yang mewajibkan Imunisasi dilakukan jika berdampak bahaya bagi kesehatan apabila tidak dilakukan Imunisasi.

*disarikan dari sebuah diskusi bersama beberapa sahabat dokter dan pegiat media sosial.

Sumber : Status Facebook Awan Kurniawan *Cacat Logika Anti Vaksin, Faktanya Indonesia Produsen Terbesar 50 % Vaksin Dunia*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed