by

Perusahaan Sinar Mas Penyebab Asap digugat Negara Rp 7 Triliun

Pekanbaru (RedaksiIndonesia) – Pemerintah tidak main-main dalam mengatasi asap akibat kebakaran hutan. Buktinya selain tindakan pemadaman asap, bantuan korban juga mengejar pemilik lahan yang diduga sengaja membakar lahan.

Salah satunya yakni PT Sinar Mas, sebuah perusahaan besar akan digugat negara hingga Rp 7 triliun. Direktur Asia Pulp and Paper (APP) Suhendra Wirandinata melalui Corporate Communication Sinar Mas, Emmy Kuswandari menyatakan tengah melakukan langkah-langkah hukum terkait gugatan perdata tersebut.

Upaya hukum itu diambil merespon tindakan yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun Gandi Sulistiyanto tak bersedia menjawab pertanyaan itu.

“Siapa nih? Saya lagi rapat. Saya tidak bisa diganggu ya” kata Gandi sewaktu dihubungi. Gandi merupakan Manager Director PT Sinar Mas yang salah satu anak perusahannya yakni PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan serta lahan.

Bantuan Negara Sahabat

Kabar ditetapkannya PT BMH didapat dari Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Anang Iskandar. Tidak hanya ancaman sanksi pidana, mereka juga digugat perdata dengan tuntutan ganti rugi dan pemulihan lingkungan lebih dari Rp 7 triliun.

Persidangannya sendiri juga tengah berjalan di Pengadilan Negeri Palembang.

Informasi lain disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya luas lahan yang terbakar mencapai 1,7 juta hektar.

Hal tersebut menjadikan kabut asap menyelimuti hamper seluruh pulau Sumatera, Kalimantan hingga ke negeri tetangga.

Hingga saat ini pemerintah terus mengawasi kondisi diberbaga wilayah yang menghadapi kebakaran lahan. ”Menko Polhukam dan Kepala BNPB targetkan dua minggu. Tapi, saya minta waktunya lebih cepat dari dua minggu,” kata Presiden Jokowi saat meninjau penanggulangan kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (9/10).

Baik Luhut B Panjaitan (Menko Polhukam) dan Willem Rampangilei (Kepala BNPB) masih berada di Sumatera Selatan guna mengkoordinasi bantuan dari negara sahabat. (Suara Karya)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed