by

Persekusi Pada Pelaku Maksiat, Adalah Maksiat Itu Sendiri

Yang lebih penting lagi, pengurus dan angggota organisasi Islam, mengubah cara pandang terhadap pelaku maksiat. Mengubah cara pandang bukan berarti mengubah suatu kemaksiatan menjadi ketaatan, bukan juga berarti membenarkan kemaksiatan yang dilakukan. Tetapi melihat sisi lain dari pelaku maksiat. Bisa jadi maksiat itu menjadi jalan tobat dan taat pelakunya.

Umar bin Khaththab, Khalid bin Walid dan ‘Amru bin ‘Ash, di antara sahabat Nabi saw yang ahli taat setelah melakukan maksiat kepada Nabi saw. Malik bin Dinar, Fudhail bin Iyad, dan Abdullah bin Mubarak di antara wali Allah yang kemaksiatannya menjadi jalan sampai kepada Allah swt.

Kata Syaikh Ibnu ‘Atha’illah: “Dan Dia menetapkan atas dirimu suatu dosa yang menjadi sebab wushul (sampai) kepada-Nya”. “Kemaksiatan yang melahirkan kehinaan dan perendahan diri lebih daripada ketaatan yang melahirkan kesombongan dan pemuliaan diri.”

Syaikh Zarruq menjelaskan: Mungkin Dia menetapkan atas diri seseorang suatu dosa yang menjdi sebab sampainya seseorang kepada Allah. Sebab, Dia membukakan untuknya pintu-pintu hidayah dan kebaikan yang dasarnya ada tiga hal: rasa pecah dan hancur hatinya, serta diiringi tobat.

Bisa jadi orang yang dipersekusi lebih mulia ketimbang pengurus dan anggota organisasi Islam yang melakukan “hisbah”. “Hisbah” yang dilakukan selain oleh aparat, sejatinya merupakan sebuah persekusi atau kedzaliman. Dan itu adalah maksiat.

Sumber : Status Facebook Ayik Heriansyah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed