by

Permudah Layanan Pajak, Mini ATM diluncurkan Dirjen Pajak

Surabaya (RI) –Untuk memudahkan pembayaran pajak,  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meluncurkan 15 fasilitas mini-ATM, sebagai pembayaran pajak secara elektronik.   Fasilitas ATM tersebut  merupakan salah satu inovasi memudahkan wajib pajak dalam pembayaran pajak di berbagai wilayah di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo,  mengatakan mini-ATM yang menggunakan mesin “Electronic Data Capture” (EDC) itu pada tahap awal bekerja sama dengan Bank BRI dan Bank BNI.

Fasilitas tersebut  bagian dari inovasi Ditjen Pajak bagi wajib pajak, sehingga para wajib pajak dipermudah hanya dengan menggesek kartu debit di mini-ATM untuk memenuhi kewajibanya membayar pajak.

“Inti dari fasilitas ini adalah jangan sampai para wajib pajak dipersulit dalam memenuhi kewajibannya, dan apabila mereka mempunyai ATM, bisa saja mereka menggunakannya dan tinggal gesek saja, sebab mereka juga ada yang pebisnis,” katanya saat peluncuran di Kantor Wilayah DJP Jatim I, Surabaya, Jumat (23/10/2015).

Pengunaan mini –ATM sangat mudah.  Kepala Bidang P2Humas Kanwil DPJ Jatim 1 Teguh Pribadi Prasetya mengatakan cara penggunaan mini-ATM adalah para wajib pajak cukup memasukkan kode billing untuk melakukan pembayaran atas semua jenis pajak, dan kode itu bisa dibuat dengan masuk ke laman atau website pajak, atau internet banking, kemudian tinggal menggesek kartu ATM.

“Seperti halnya pemesanan tiket kereta api, pesawat, atau pun hotel, keberadaan kode billing adalah kode nomer informasi pembayaran yang dihasilkan oleh sistem modul penerimaan generasi dua,” katanya.

Untuk saat ini,  fasilitas pembayaran pajak melalui mini-ATM hanya tersedia di 15 Kantor KPP, seperti di KPP Pratama Jakarta Senen, KPP Pratama Jakarta Cengkareng, KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu, Jatinegara, Pluit.

Selain itu, KPP Yogyakarta, Sleman, ditambah KPP Pratama di wilayah Surabaya Wonocolo, Tegalsari, Genteng, Gubeng dan Pabean Cantikan.

Lainnya  KPP Pratama di wilayah Kepanjen Kabupaten Malang, KPP Pratama Denpasar Timur, dan KPP Pratama Bandung Selatan.

Dengan Mini-ATM ini diharapkan agar  para wajib pajak semakin mudah membayar pajak, dan ke depan akan dikembangkan ke seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Indonesia.

“Ditjen pajak akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak, dan akan terus mengembangkan layanan mini-ATM ini,” ujarnya. (Antara)
 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed