by

Permasalahan Buruh dan Produksi

Cari buruh baru repot harus mengajari. Tapi yg lama dan sudah baik, tidak perlu dirusak dengan diangkat jadi buruh tetap, lalu menggila. Kalau buruhnya kerjanya bagus, maka akan diusahakan agar dikontrak terus diperpanjang, tapi tidak jadi pegawai tetap. Kalau organisasi buruh komplain mengapa tidak dijadikan pegawai tetap, maka dirumahkan lagi sebulan, sebelum diterima sebagai pegawai kontrak baru.

SOLUSINYA

1.Kalau bisa perusahaan punya merk, hak paten merk atas suatu produk itu saja cukup.

2. Soal perijinan di cek dulu apalah masih realistis untuk mengikuti peraturan perijinan yang ada, atau sekalian melanggar kalau ketangkap ya disogok atau setoran rutin jatah preman. Permasalahannya biaya perijinan sering kali bisa sama dengan harga produk. Harga retail pasaran produk tanpa urus perijinan saja sudah keras persaingannya. Kalau bayar perijinan lagi barang akan mustahil terjual. Jadi kondisi memaksa harus seperti jualan VCD bajakan, jelas diketahui ilegal tetapi tetap jualan secara terbuka. Selama setoran rutin besarnya masih pantas, bekerja masih cukup untungnya, maka bisnis berlanjut.

Jika masih memungkinkan mengikuti peraturan / perijinan yang ada, karena volume produksi / penjualan cukup besar maka diurus ijinnya dijadikan legal semua. Kadang sulit juga sebab harus kelewat banyak jumlah produksi / penjualan nya, kalau sedikit bisa rugi dan tidak mampu bersaing. Biasanya bayar perijinan itu per tahun, jadi tahu depan harus bayar ulang lagi.

3. Tiap proses kegiatan produksi kalau bisa dipisah-pisah jadi pabrik mini atau kegiatan produksinya sangat sempit, sehingga mudah hitung biaya produksi sebenarnya. Biaya titip produksi ke pabrik lain yang spesialis biasanya lebih murah dan jelas. Misalnya: ada pabrik khusus cetak plastik injection yang mengerjakan pesanan injection: bemper mobil atau motor, ember, body mesin cuci, body dispenser, dlsb dari berbagai merk. Ada pabrik khusus perakitan saja, terima sparepart lalu dirakitkan. Di Cina Daratan bahkan banyak usaha perakitan ini dilakukan di rumahan, bahkan ada yang rumahnya masih gedek dengan lantai tanah sudah mampu merakit peralatan elektronik rumahtangga macam rice cooker, multicooker digital, dlsb. Koperasi UMKM dibentuk untuk mengatur perakitan rice cooker, sparepart rice cooker di drop ke rumah-rumah buruh, lalu setelahselesai dirakit dikumpulkan di satu tempat pengumpul. Upah yang dibayarkan dibuat kesepakatan sebelumnya berapa biaya jasa rakit per unit rice cooker. Tidak harus punya perusahaan besar, intinya mau kerja dan mampu mengatur management kerja maka bisa menghasilkan uang.

Menyewakan jasa seperti misalnya tukang AC, tukang service keliling atau service center yg buruhnya digaji dengan gaji pokok + komisi (tergantung hasil kerja) juga lebih menguntungkan. Jika tidak ada kerja ya tidak ada upah. Buruhnya biasanya sangat perhitungan waktu kejar target komisi, kedisiplinan buruh menjadi tanggungjawab masing-masing buruh, jika ada pelanggaran maka dipecat.

Perusahaan besar seperti misalnya TV dan Internet Kabel berbayar (baik pemasangan, perawatan bahkan service center nya) juga menggunakan jasa perusahaan lain yang mengelola sejumlah buruh.

4. Banyak perusahaan berusaha memangkas biaya sales dan keberadaan toko tradisional sebisa mungkin, kalau bisa perusahaan sendiri yang menjual produk sehingga harga jual akhir retail bisa murah dan bersaing. Tidak ada upah dan komisi sales, tidak ada potongan harga untuk toko dan resiko barang dibawa lari toko tidak dibayar, maka ongkos bisa berkurang 15% sd 40%. Kadang perusahaan membuat beberapa toko fiktif seolah-olah ada banyak toko berbeda yg berjualan online, padahal perusahaan itu-itu juga yang jualan, atau menggunakan koperasi buruh agar buruh yang bekerja di perusahaan tersebut memikirkan bagaimana cara menjual produk hasil produksi. Semakin banyak terjual maka semakin banyak pekerjaan yang bisa dikerjakan para buruh. Buruh juga bisa dapat keuntungan dari kegiatan menjualkan produk hasil produksi karena dapat harga modal produksi + sedikit saja keuntungan bagi perusahaan. Biasanya kegiatan ini dilakukan secara tertutup (rahasia) hanya diketahui perusahaan dan buruh.

Yang saat ini diperlukan adalah suatu sistem koperasi produksi yang memiliki bidang kerja yang sempit. Membantu mengatur agar antar koperasi produksi bisa bekerjasama satu dengan yang lain.

5. Bagi perusahaan yang terlanjur tidak efisien kegiatan produksinya sehingga tidak untung bahkan merugi, lebih baik ditutup, atau dibangkutkan, pindah ke tempat lain yang UMR lebih murah dan tuntutan buruhnya belum berat untuk dipenuhi. Daripada kegiatan produksi berjalan hutang bertambah besar.

Harap diingat banyak pengusaha besar saat ini awalnya tidak berencana punya perusahaan besar, bisa baca tulis dan berhitung, sekolah SD tidak lulus pun sudah bagus, jadi mereka tidak punya perencanaan yang matang seiring perusahaannya tumbuh membesar. Penguasaha kaya (modal banyak akal, keberuntungan dan rajin) jenis ini biasanya sulit mau terima moderenisasi, bahkan jika anaknya yang sekolah tinggi mau memperbaiki management perusahaannya agar lebih efisien dan terawasi dengan baik akan tidak mau dengar. “Lulusan SD jauh lebih cerdas dan mampu bekerja daripada lulusan universitas, buktinya sekarang Papa bisa bangun pabrik dari nol. Apa kamu bisa? Paling Cuma bisa minta uang ke Papa.”

Isteri bos ku pernah bilang “Dulu pada saat hanya punya toko grosir kecil, setiap bulan selalu untung, semakin ke sini punya pabrik besar lantas rugi terus bertambah tanpa tahu uangnya lari ke mana. Kalau pabriknya mau ditutup, dibangkutkan, jual semua aset termasuk rumah tinggal pun tidak akan cukup bayar hutang dan uang pesangon.”

(Jadi ketakutannya adalah jika mengaku bangkrut, lalu semua harta disita, bukan hanya harta nol, bisa saja minus / masih menyisakan hutang.)

KESIMPULAN

Semakin kecil perusahaan lebih mudah untung daripada punya perusahaan besar. Sebagai pengusaha harus sadar sampai sebesar apa perusahaan kita masih menguntungkan, dan kapan saatnya menyetop atau membatasi pertumbuhan suatu perusahaan.

Bagi perusahaan besar keuntungan 3% sd 5% (terhadap biaya produksi) asalkan sama atau lebih besar dari bunga tabungan bank saja sudah bagus. Berbeda dengan perusahaan kecil yang memgharapkan keuntungan 10% sd 30% dari biaya modal barang.

Sedikit saja perubahan ongkos produksi di perusahaan besar dapat mengakibatkan kerugian. Akan perlu waktu lama mengumpulkan uang untuk menebus jika terjadi kerugian, karena keuntungan per unit barang kecil. Belum lagi sumber modal adalah hutang yang tentunya harus membayar bunga-berbunga. Bisa saja omset bertambah sejalan dengan hutang bertambah.

HARAPAN

Manusia melakukan apa yang menguntungkan dirinya. Jika melakukan yang tidak menguntungkan dirinya, mungkin dia sudah gila atau sedang menjalankan kehendak langit. Memangnya kamu begitu murah hati, dengan sadar dan sengaja rela melakukan hal yang (sudah kamu ketahui sebelumnya) akan merugikan diri sendiri dan menanggung beban orang lain?

Perusahaan dan Buruh itu sewajarnya saling membutuhkan. Perusahaan tanpa buruh maka tidak ada kegiatan produksi yang menghasilkan keuntungan. Buruh perlu perusahaan sebagai tempatnya bekerja dan memperoleh upah. Tetapi banyak pemilik perusahaan besar yang menyadari bahwa dengan berhenti menjalankan usahanya, ternyata uangnya lebih dari cukup untuk hidup enak menghabiskan waktu di hari tua. Jadi untuk apa mempertahankan suatu kegiatan usaha? Apa keuntungannya mempertaruhkan sejumlah uang untuk dijadikan modal usaha? Mati toh tidak bawa uang.

Demo-demo akhir-akhir ini yang membangun kebencian buruh kepada Bos, Majikan, para Pengusaha Besar dapat memiliki akibat yang berbahaya bagi perekonomian di Indonesia.

Seperti gerakan komunisme yang mengajak buruh dan petani untuk melawan, mengadili dan menghabisi tuan tanah / majikan mereka sendiri. Permasalahannya setelah gerakan komunisme mampu mempresekusi tuan tanah, membunuh tuan tanah kemudian membagi-bagikan hartanya menjadi milik bersama, ternyata ini berujung pada perselisihan diantara mereka sendiri. Yang ada adalah sama-sama miskin, tidak mampu mengelola apa yang ada. Ini tergambarkan dengan jelas di film documenter “The Take: Occupy, Resist, Produce.” (tahun 2004) https://en.wikipedia.org/wiki/The_Take_(2004_film) https://www.youtube.com/watch?v=3-DSu8RPJt8 .

((ko·mun·is·me n paham atau ideologi (dalam bidang politik) yang menganut ajaran Karl Marx dan Fredrich Engels, yang hendak menghapuskan hak milik perseorangan dan menggantikannya dengan hak milik bersama yang dikontrol oleh negara.
Definisi komunisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sumber: https://kbbi.web.id/komunisme.html ))

Ke depannya para pengusaha yang trauma besar bisa saja menyimpulkan bahwa lebih untung membangkrutkan perusahaan, gedung pabrik lebih baik dijual murah atau dibiarkan kosong, tetapi tidak perlu sakit hati dan merasa rugi dimusuhi dan dianggap penindas oleh orang yang dipelihara. Padahal buruh memerlukan pekerjaan untuk memperoleh upah demi kelangsungan hidup keluarga hari demi hari.

Melihat fenomena banyak Perusahaan Besar yang kehilangan gairahnya untuk berusaha, ini menjadi kesempatan bagi kita yang masih pemula untuk memulai suatu usaha kecil-kecilan. Mungkin belum layak dikatakan bisnis atau perusahaan. Intinya sesuatu yang kecil, fokus, ditekuni lambat laun akan menjadi besar, seperti para pengusaha itu dulunya juga orang kecil tidak punya apa apa.

Sebagai paragraph penutup saya ingin mengutip paragraph dari Naomi Klein di bawah ini:

“Keadaan shock. Bukan hanya apa yang terjadi pada kita ketika sesuatu yang buruk terjadi. Itulah yang terjadi pada kita saat kita kehilangan narasi kita. Saat kita kehilangan sejarah kita, saat kita menjadi bingung. Apa yang membuat kita tetap berorientasi dan waspada, dan karena terkejut, itulah sejarah kita. Jadi masa krisis, seperti saat kita berada, adalah saat yang sangat tepat untuk berpikir tentang sejarah, untuk berpikir tentang kesinambungan, untuk memikirkan tentang akar. Ini saat yang tepat untuk menempatkan diri kita dalam kisah perjuangan manusia yang lebih panjang.”

(diterjemahkan menggunakan Google Translate dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia)

“A state of shock. It’s not just what happen to us when something bad happens. It’s what happen to us when we lose our narrative. When we lose our history, when we become disoriented. What keep us oriented and alert, and out of shock, it’s our history. So a period of crisis, like the one we are in, is a very good time to think about history, to think about continuities, to think about roots. It’s a good time to place ourselves in the longger human story of struggle.”

(Kalimat pembuka yang diucapkan ‘Naomi Klein’ di film dokumenter “The Shock Doctrine”(tahun 2009) berdasarkan buku dengan judul yang sama karya Naomi Klein: “The Shock Doctrine: The Rise of Disaster Capitalism”(tahun 2007). 

Sumber : Status Facebook Liong Vincent Cristian

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed