by

Penista Jenazah (Nakes Honorer ber-Upah Penjara

Pihak ‘kumpulan ngulama’ pun negur Rumah Sakit. ‘Itu dosa besar’, kata mereka dengan meyakinkan.
Pada akhirnya yang protes jadi banyak orang. Mumpung ada ‘tema’. Maklum sudah barang 2 atau 3 bulan absen demo. Tema dan tuduhan ‘menista agama’, Islam . . .
Yang lucu, kumpulan pendemo tadi, yang begitu banyak, ndak muncul waktu dicari. Waktu diperlukan untuk mbantu memandikan jenazah. Begitu juga ‘kumpulan ulama’.
Tapi waktu ada isu orang menista agama, kontan pada mêjudhul semua . . .
Para Nakes yang 4 orang itu, satu PNS dan tiga Honorer, dilaporkan ke polisi.
Meski ndak ditahan, karena tenaganya sangat dibutuhkan, tapi sudah dijadikan tersangka. Penista Agama. Konon ancaman hukuman 6 tahun penjara . . .
Moga2 negara antah-berantah itu bukan negeri saya, Indonesia . . .
Kayaknya seh, ndak mungkin. Karena di negeri saya, Indonesia, orang2nya beragama dengan cara yang cerdas dan santun.
Kecuali kalo pas mabok . . .
Sayangnya, maboknya itu sering kumat2an dan langganan . . .

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed