by

Penguasaan Lahan Oleh Pejabat dan Konglomerat

 

Pejabat dan konglomerat adalah persekutuan lama yang menguasai tanah, air, bumi langit di Indonesia, utamanya sejak zaman Rezim Orde Baru sampai kini. Rakyat hanya diatas-namakan, dan pasal 33 UUD 1945 hanya retorika – bahan pidato – terutama menjelang Pilpres.

Tokh, ada saja yang berlagak sebagai “nasionalis” dan “patroit” yang menjanjikan akan menyerahkannya kepada rakyat – meski sebatas kata “akan” dan “sekiranya masyarakat mempercayai saya menjadi presiden”

Siapa pun yang memiliki konsesi lahan dalam jumlah ratsan ribu hingga jutaan hektar itu, tidak dikeluarkan oleh pemerintah masa Jokowi yang berkuasa di Istana Negara, selama 4,5 tahun terakhir ini. Presiden pilihan rakyat , dari rakyat .

Sebaliknya Jokowi giat membagikan sertifikat tanah kepada 5 juta rakyat di tahun 2017 lalu, dan 7 juta di tahun 2018 lalu ke seluruh pelosok tanah air.

Capres yang mengaku “Patriot” itu menyatakan akan mengembalikan tanah yang dikuasi konglomerat kepada rakyat. Namun dia mengelabui masyarakat dan janji palsu. Karena kontrak konsesi itu tak bisa dibatalkan dengan mudah. Kontrak – kontrak dengan presiden dan pemerintah sebelumnya, yang mengikat selama puluhan tahun. Bahkan ada yang sampai 90 tahun !

SEORANG BUYA SYAFI’I MAARIF, yang notabene tokoh agama, bahkan sudah mengetahui, bahwa 80 % tanah di Indonesia dikuasai konglomerat, sebagaimana diungkap dalam wawancara dengan merdeka.com, belum lama ini .

Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2000-2005 itu, mengatakan bahwa terjadi penguasaan tanah oleh konglomerat di Indonesia.

Menurut dia, 93 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh korporasi. “80 persen tanah dikuasai konglomerat domestik. 13 persen dikuasai konglomerat asing,” ujar Buya Syafii Maarif saat ditemui di rumahnya, DIY, Jumat (23/3/2018).

Maka dari itu, Buya Syafii menjabarkan bahwa hanya 7 persen tanah di Indonesia yang kepemilikannya dimiliki oleh masyarakat biasa. “70 tahun kita merdeka. Kita lihat ketimpangan sosial masih ada. Kita lihat penguasaan tanah. Ini harus cepat diatasi,” ujar Buya Syafii.

Berdasarkan laporan Bank Dunia pada 15 Desember 2015, Hafid Abbas dari Komnas HAM menyebutkan, sebanyak 74 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh 0,2 persen penduduk. Termasuk penguasaan lahan 5 juta hektar oleh taipan yang pernah dinobatkan sebagai orang terkaya pertama di Indonesia.

Idealnya distribusi tanah mengikuti formula 1 juta untuk orang kaya, 2 juta untuk kelas menengah, dan 3 juta untuk masyarakat miskin.

Bagi Hafid, distribusi tanah yang terjadi saat ini menunjukkan negara telah dimiliki sekelompok kecil penduduk. Sementara orang miskin tidak memiliki celah untuk keluar dari kemiskinannya karena mereka tidak mempunyai tanah.

“Pengalaman di Afrika Selatan, 5 persen penduduk kulit putih menguasai 50 persen tanah, negaranya bubar. Kita 0,2 persen penduduk menguasai 74 persen tanah. Inilah satu distribusi lahan paling ekstrim di dunia,” ujar Hafid.

DI ERA PEMERINTAHAN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sawit sudah menjadi ‘raja’ tersendiri. Berdasarkan studi Greenomics Indonesia, kawasan hutan yang dilepaskan untuk perkebunan sepanjang 2004 – 2017 mencapai 2,4 juta hektare.

Khusus untuk perkebunan sawit, porsinya bahkan mencapai 90 persen lebih. “Lebih dari 2,2 juta hektare atau setara lebih 33 kali lipat luas DKI Jakarta,” kata Vanda Mutia Dewi, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia beberapa waktu lalu.

SBY sendiri memimpin pemerintahan selama dua periode yakni 2004-2009 serta 2009-2014. Di masa pemerintahannya, SBY menggaungkan konsep Trilogi Pembangunan: “pro-poor”, “pro-growth” .

Indonesia kini menjadi produsen terbesar minyak mentah sawit dengan total produksi mencapai 42 juta ton. Angka itu membuat Indonesia mengalahkan tetangganya: Malaysia dan Thailand. Lompatan produksi itu pun ditunjang peningkatan lahan sawit.

Studi terbaru TuK (Transformasi untuk Keadilan) Indonesia menunjukkan area yang ditanami sawit sepanjang 2007-2017 meroket hingga 82 persen. Rinciannya, dari 6,8 juta ha pada 2007 melonjak jadi 12,3 juta ha pada 2017.

“Area hampir seluas Bali terus-menerus dikonversi menjadi perkebunan sawit,” demikian TuK Indonesia. Studi itu mengungkap 3,8 juta ha lahan sawit dari total lahan 12,3 juta ha yang ditanami, dikuasai 25 grup bisnis raksasa.

Sebagian besar mereka masuk dalam kategori orang terkaya di Indonesia versi majalah ‘Forbes’ dengan aset mencapai US$2-US$6 miliar.

Puluhan raja sawit itu punya konsesi tanah berskala puluhan sampai ratusan ribu hektare, yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Produksi minyak mentah sawit pun terbentang dari 16 ribu hingga 2 juta ton.

Selama memimpin 10 tahun misalnya, pertumbuhan di era SBY sempat mencuat 6,2 persen pada 2010. Namun, sawit macam menjelma kutukan bagi warga desa tempat tinggl di pedalaman, yang digusur hingga konflik tanah tak berkesudahan.

Catatan Akhir Tahun 2018 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan konflik terbesar tahun lalu datang dari perkebunan, terutama sawit, yang mencapai 144 kasus. Konflik itu didominasi antara warga dengan perusahaan perkebunan swasta.

Jambi termasuk dalam sepuluh besar provinsi dengan luasan tanah yang didera konflik agraria, yakni 17.327 ha. KPA mencatat 41 orang tewas akibat konflik agraria di sektor sawit, tambang, hingga hutan-dalam 4 tahun terakhir.

Selain itu, ada 546 orang yang diduga dianiaya, 51 orang tertembak hingga 900 lebih petani dikriminalisasi terkait dengan kasus tanah.

“Dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Sekjen KPA Dewi Kartika, “Terjadi peningkatan empat kali lipat luasan konflik agraria di sektor perkebunan.”
Jokowi sendiri punya cara untuk merampungkan masalah tersebut. Salah satunya, melalui pembagian sertifikat kepemilikan lahan. Pada Desember 2018, dia berkunjung ke Jambi untuk membagikan sertifikat tanah kepada 6 ribu warga.

Dia menyentil konflik, namun tak spesifik soal wilayah tertentu. “Setiap saya berkunjung, yang saya dengar, sengketa lahan, sengketa tanah, dan di mana-mana.”

Jokowi memang ‘membombardir’ program bagi-bagi sertifikat tanah

WAWANCARA lengkap dengan Direktur Eksekutif Nasional Walhi Yaya Nur Hidayati, belum lama ini, mengungkap berapa besar sih lahan kita yang dikuasai asing atau kelompok tertentu.

Berdasarkan data Walhi sebagian besar wilayah kita memang sudah dikapling – kapling untuk korporasi, yakni sebesar 82 persen, atau sekitar 159 juta hektare yang sebagian besar untuk kehutanan, perkebunan, serta pertambangan.

“Yang sebenarnya adalah dikuasai oleh korporasi, tapi entitasnya bercampur antara domestik dengan asing, “ kata Yaya Nur Hidayati, kepada ‘Rakyat Merdeka’. “Bahwa terjadi ketimpangan penguasaan tanah dan sumber daya alam itu memang benar terjadi, “ tegasnya.

Diungkapkan, kebun-kebun sawit kita banyak dikontrol perusahaan dari luar negeri. Begitu juga dengan pertambangan. Di seluruh Indonesia seperti itu. “Terutama memang di luar Jawa, ya. Karena dia paling banyak untuk sektor perkebunan, “ jelasnya.

Tentang perolehan penguasaan korporasi itu, katanya, didapat lewat perizinan konsesi, atau HGU (Hak Guna Usaha) yang memang bisa sampai 90 tahun. Kalau di pertambangan itu kontrak karya IUT (Izin Usaha Tambang), atau PKB2B – Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara.

“Sebenarnya bukan fenomena baru. Ini sudah terjadi sejak Orde Baru. Jadi memang dulu pengelolaan sumber daya alam itu diserahkan oleh negara kepada korporasi, dan itu yang sampai sekarang masih terjadi”.

Hak Guna Usaha terutama untuk perkebunan dan sumber daya alam. Tapi meski akan habis waktunya, HGU jangka waktunya cukup lama, dimana berdasarkan undang-undang bisa sampai 90 tahun. Lihat saja, kontrak karya Freeport yang berlangsung selama puluhan tahun.

Dipaparkan, pemberikan konsesi pengelolaan sumber daya alam, menjadi model pembangunan zaman Soeharto, yang menerapkan “trickle down effect” (efek rembesan). Mereka mengharapkan bisnis besar bisa mendorong perekonomian.

Tapi kenyataannya model seperti itu gagal memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Yang terjadi malah korporasinya yang semakin kaya. Masyarakat justru semakin terpinggirkan, dan tidak mendapatkan keuntungan dari korporasi.

Berkah pembangunan model zaman Soeharto mengalir pada mantan mantunya, Prabowo Subianto, yang akhirnya mengaku menguasai 220 ribu hektar di Kalimantan dan 120 ribu hektar di Aceh. ***

 

(Sumber: Facebook Dimas Supriyanto)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed