by

Pengajian Libur

2. Shalat Jumat

Jum’atan nanti gimana nih ustadz, masak libur juga?

Mazhab Hanafi sih jelas sekali bahwa Jumatan harus seizin pemerintah. Kalau pemerintah tidak mengizinkan, maka hukumnya justru tidak boleh Jumatan.

Mazhab Syafi’i tidak mensyaratkan izin pemerintah untuk menyelenggarkan Jumatan. Tapi orang sakit jelas gugur kewajibannya untuk shalat Jumat. Nah, yang menarik, kalau masih sehat kan belum gugur kewajiban, tapi kalau beresiko ketularan atau menulari, apakah bisa masuk kategori sakit juga?

Kita akan dapat pembahasan yang dalam untuk membahas masalah ini dalam ilmu ushul fiqih khususnya bab Saddu Adz-Dzarai’ atau Saddu Dzari’ah. DAn ada juga kajiannya dalam ilmu Qawaid Fiqhiyah, khususnya pada kaidah besar : Ad-Dhararu Yuzalu (kemudaratan itu harus dihilangkan).

3. Bersalaman

Bersalaman itu sunnah dan tidak wajib. Lepas dari mereka yang suka membid’ahkan bersalaman setelah shalat, yang jelas salaman itu kalau harus dihindari demi mencegah diri dari penyebaran virus, ya tidak jadi masalah.

Shalat berjamaah lima waktu di masjid pun boleh ditinggalkan, bahkan Jumatan pun demikian juga, apalagi hanya bersalaman.

Sumber : Status Facebook Ahmad Sarwat Lc MA

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed