by

Pencabutan Subsidi Listrik di 2017 Tidak Menyasar Orang Miskin, UKM , Tempat Ibadah

REDAKSIINDONESIA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi ke 18,8 juta pelanggan listrik 900 VA. Pencabutan subsidi kepada 18,8 juta pelanggan listrik akan dilakukan bertahap.

Kementerian ESDM menjamin pencabutan subsidi kepada 18,8 juta pelanggan listrik 900 VA tidak akan dilakukan bagi pelaku UKM dan tempat sosial seperti Puskesmas dan tempat ibadah. Pencabutan subsidi hanya dilakukan kepada rumah tangga mampu.

“Memang kita tidak mengubah-ubah konsumen listrik bisnis maupun UKM. Yang kita lihat rumah tangga untuk konsumsi. Untuk UKM disubsidi termasuk juga untuk sosial seperti Puskesmas, rumah ibadah seperti gereja dan tempat sekolah,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman dalam Diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).

Pemerintah menjamin subsidi listrik kepada rumah tangga miskin dan rentan miskin akan tetap dilakukan. Jika, kelompok rumah tangga ini dilakukan pencabutan subsidi listrik, maka akan terjadi dampak yang signifikan.

“Yang kita sasar terjadi hanya masyarakat tidak mampu, juga masyarakat rentan artinya kalau ada apa-apa mereka bisa terkena,” kata Jarman.

Bahkan, pelaku UKM yang menggunakan sambungan listrik 6.600 VA juga masih bisa menikmati pencabutan subsidi. Sehingga bisnis yang dijalankan bisa tetap berjalan tanpa adanya tambahan pengeluaran.

“Bisnis kecil di bawah 6.600 VA tetap dapat subsidi. Tujuannya bahwa sesuatu produksi seperti UKM tidak kita sentuh, yang kita sentuh 900 VA hanya untuk rumah tangga,” ujar Jarman.(detik.com)**

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed