by

Penanganan Anak Bermasalah di Sekolah

Tahap 2
Jika masalah terjadi di luar kelas tapi masih di lingkungan sekolah, anak yang bikin masalah bisa dilaporkan ke guru walikelas. Jika tak bisa menyelesaikan masalah itu, prosedur tahap satu bisa diterapkan.

Tahap 3
Jika masalah terjadi di luar sekolah tapi pelakunya adalah anak sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan perlu bekerja sama dengan wakil kepala sekolah bidang hubungan masyarakat. Anak yang berbuat salah di luar sekolah menjadi tanggung jawab orang tuanya sehingga sekolah melalui kedua wakil kepala tadi perlu melaporkannya kepada orang tua pelaku.

Tahap 4
Pada kejadian emergency atau darurat, prosedur di atas bisa dilewati setelah mendapatkan persetujuan kepala sekolah. Ada beberapa kejadian yang memang terjadi spontan sehingga mustahil prosedur diterapkan.

Prosedur ini harus diketahui orang tua dan masyarakat, juga guru. Ada kalanya orang tua dan masyarakat langsung menyalahkan guru tanpa memahami prosedur yang mestinya dilalui. Sekolah sebagai sebuah sistem yang selalu terhubung dengan beragam jaringan pendukung perlu diperlakukan sebagaimana mestinya.

Sumber : Status Facebook Johan Wahyudi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed