by

Pemerintah Siapkan Dana Cadangan Rp 40,2 Triliun dalam RAPBN 2017

REDAKSIINDONESIA-Pemerintah mengusulkan adanya dana cadangan Rp 40,2 triliun pada RAPBN 2017. Dana cadangan ini diusulkan untuk belanja tak terduga, dan sebagai cadangan untuk menjaga kondisi fiskal di 2017.

“Jadi Rp 40 triliun itu hasil pembahasan. Itu kan dalam rapat kerja yang lalu sudah dialokasikan,” jelas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di ruang rapat Banggar Gedung DPR RI l, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Anggaran Rp 40,2 triliun itu, antara lain Rp 21 triliun untuk tambahan biaya produktif dan anggaran darurat. Kemudian Rp 4,3 triliun untuk cadangan risiko fiskal.

Lalu ada Rp 11 triliun dana cadangan di 2017 akan digunakan untuk menambah biaya subsidi. Biaya subsidi yang dimaksud meliputi subsidi elpiji hingga BBM.

“Kemudian, ada Rp 11 triliun untuk melunasi sebagian kewajiban tunggakan subsidi kita,” kata Askolani.

Dia tidak menjelaskan sisa anggaran akan digunakan untuk apa lagi. Namun, dana cadangan ini juga akan digunakan untuk menambal beban anggaran di 2017. Hal ini dilakukan karena adanya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang pencairannya ditunda hingga 2017 mendatang.

“Kami sudah sisir dana untuk DAU tadi, ada realokasi ditransfer, ada kekurangan sedikit kami tambah dengan dana itu tadi Rp 3 triliun. Maka dengan itu kewajiban DAU awal Januari 2017 sudah bisa dipenuhi,” tutup Askolani.(detik.com) **

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed