by

Pemerintah Belum ijinkan Impor Beras di Batam

Batam (RedaksiIndonesia) – Hingga awal Oktober pemerintah belum mengeluarkan izin mengimpor beras maupun gula. Izin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan ditujukan bagi sebuah daerah guna memenuhi kebutuhan kawasan bebas.

Sebelumnya penjabat Gubernur mengatakan ada kelonggaran yang diberikan bagi Kepualauan Riau. “Hingga saat ini belum ada izin kuota impor beras dan gula yang disampaikan ke BP Batam,” kata Deputi Pelayanan dan Jasa Badan Penggusahaan Batam, Fitrah Khomarudin di Batam.

Kementerian Perdagangan bakal memberi tembusan bila perijinan turun. Importir yang ditunjuk juga harus menunjukkan surat ijin dari kementerian ke BP Batam sebelum proses impor.

Pada kondisi normal, peraturan impor untuk Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 10 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 27 Tahun 2012.

Agung Mulyana selaku penjabat Gubernur Kepri menyatakan Menteri Perdagangan sudah setuju. Dan pihaknya menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi sebagai upaya antisipasi musim utara pada November hingga Februari.

“Surat sudah saya kirimkan ke Jakarta. Tanda terimanya sudah ada. Surat sudah sampai di meja menteri,” kata dia belum lama ini.

Seringkali bila tiba musim utara maka distribusi kebutuhan pokok banyak menghadapi kendala. Hal ini dikarenakan pasokan bahan pokok dari luar pulau terhalang gelombang laut sehingga kapal tidak berani melintas.

Beberapa daerah yang jauh dari pusat kota seperti Natuna, Anambas kekurangan bahan pokok. Akibatnya masyarakat kesulitan menghadapi kehidupan sehari-hari. (Antara)
 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed