by

Para Petempur Yang Pulang

Apakah semua masih hidup? Tentu tidak, mereka berperang bersama ISIS. Sampai tahun lalu, dalam catatan polisi, 95 pria dan dua wanita sudah tewas di medan perang. Entah mereka sudah bersama para bidadari atau sekadar mati konyol berkalang belatung tanah gurun, tak seorang pun tahu.

Perang melawan ISIS sudah berakhir, para foreign terrorist fighters (FTF) — istilah untuk warga yang bertempur di negara lain — asal Indonesia ini sebagian kembali ke Tanah Air bersama kisah dan kelelahan dari medan tempur.

Di Tanah Air, mereka kembali berbaur dengan masyarakat biasa. Ideologi mereka tetap mengendap. Dan bersama orang-orang ini, juga ada para WNI yang pernah berangkat hendak bergabung dengan ISIS tapi tak sampai karena dicegat di negara Turki, Malaysia dan Singapura lalu dideportasi ke Indonesia. Jumlahnya tidak sedikit: sekitar 350 orang.

Perkiraan polisi pada tahun 2017 lalu, warga negara Indonesia dan warga negara asing yang terkait FTF di Indonesia ada sedikitnya 1.478 orang! Ini data yang pernah dilansir oleh Detasemen Khusus Anti-Teror Mabes Polri atau Densus 88.

Jika benar pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemarin, beberapa dari mereka inilah yang mati meledakkan diri di Surabaya membawa serta korban yang tak tahu apa-apa.

Tentu ada yang bertanya — sudah punya data, tahu jumlah, nama, alamat bahkan menduga-duga niat mereka — mengapa tak dicegah dan ditangkap semenjak pulang ke Tanah Air?

Jawabannya terang-benderang: Undang-Undang Anti-Terorisme yang kini berlaku tak
memungkinkan untuk bertindak berdasarkan dugaan belaka. Bapak-bapak terhormat di Senayan itu begitu bersetia pada peribahasa: dalamnya laut bisa diduga, dalam hati orang siapa yang tahu. Meski mereka terbukti pulang bertempur dari Suriah.

Begitulah. Hari ini, Presiden Joko Widodo mengeluarkan semacam ultimatum: jika pada bulan Juni 2018 besok revisi atas UU yang mengekang langkah aparat itu tak juga direvisi, ia akan mengeluarkan Perppu.

Dan untuk itulah kita mendudukkannya di sana sebagai orang nomor satu di republik ini. Untuk mengambil keputusan demi perlindungan atas rakyatnya. Apa pun taruhannya.

— Madiun, 14 Mei 2018
 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed