by

Para Penumpang Plafon

Dari dua kasus diatas, kita melihat terdapat kesamaan modus. Yaitu menumpang plafon atas pengajuan kredit dari debitur. Melampaui kebutuhan skema pembiayaan yang diajukan. Selain itu, juga ada aktor intelektual di belakang mereka. Biasanya adalah figur yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.

Hal ini juga mengingatkan kita dengan Kasus Bank Century. Dana talangan yang dibutuhkan untuk penyelamatan Bank Century sebenarnya “hanya” Rp.630 Milyar. Kemudian malah membengkak menjadi 10 kali lipat hingga Rp.6,7 Trilliun. Menariknya lagi, rangkaian kasus kejahatan kerah putih di atas, terjadi menjelang hajat politik. Kasus pembobolan BNI menjelang Pilpres 2004, Bank Century menjelang Pilpres 2008 dan Kasus Kredit Fiktif di berbagai Bank Pembangunan Daerah terjadi menjelang Pilkada serentak 2013.

Hmm.., begitu kental aroma Oligarkhi Politik didalamnya.

*FAZ*
#whitecollarcrime

Sumber : Status facebook Fadly Abu Zayyan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed