by

Panduan Praktis Bagi Orangtua dan Guru Menyikapi Kejahatan Terorisme

Oleh : Yunus M

Pendidikan diyakini menjadi salah satu jembatan emas bagi lahirnya sumber daya manusia yang pintar, beriman dan berakhlak mulia. Karena itu, pendidikan karakter diyakini memiliki peran vital bagi keberlangsungan bangsa. Melalui lembaga pendidikan yang baik, diharapkan peserta didik tumbuh menjadi manusia cerdas sekaligus berkarakter. Agar kecerdasannya bukan berbalik menjadi daya perusak bangsa, karena itu perlu disertai dengan akhlak mulia.

 Namun dunia ikut tersentak, ketika beragam peristiwa tindak kekerasan ramai dibicarakan. Peristiwa aksi terorisme di Gedung Sarinah Jl. MH. Thamrin Jakarta yang terjadi pada Kamis, 14 Januari 2016 sebagai contohnya. Berbagai media cetak maupun elektronik serta media sosial ramai membicarakannya, sehingga ragam berita itu sampai juga kepada anak-anak dan peserta didik. Apa yang sepatutnya dilakukan oleh orang tua dan guru ketika berbicara tentang aksi kejahatan terorisme kepada mereka?

Membicarakan masalah kejahatan seperti itu membutuhkan panduan, agar penjelasan orang tua-guru tidak kontraproduktif. Jika tidak siap, acapkali kita hanya memberikan opini pribadi berdasarkan prasangka. Untuk itu, tulisan ringan ini dibuat dalam rangka ikut mensosialisasikan panduan praktis yang telah dibuat oleh institusi berwenang terkait bidang pendidikan.

Pertama, panduan singkat orang tua, dan guru bagaimana berbicara pada anak-anak mengenai kejahatan terorisme. Panduan ini berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagaimana sebelumnya telah diwacanakan di AntaraNews.com (14/02/2016).

Kedua, Surat Edaran dari Dirjen Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pedidikan Islam di lingkungan Kemenag. Surat Edaran bernomor: Dj.I/Dt.1.1/I/HM.00/84/2016 tertanggal 16 Januari 2016 ini berisi 8 point yang perlu disampaikan kepada peserta didik terkait aksi terorisme dan isu-isu radikalisme yang “mengatasnamakan agama”.

Panduan Bagi Orang Tua Berbicara pada Anak tentang Kejahatan Terorisme

Kemdikbud telah menuangkan “Panduan Singkat Bagi Orang Tua” seperti dipublikasikan sumber ini atau di laman ini. Saya kutip apa adanya, tentang cara berbicara orang tua kepada anak mengenai kejahatan terorisme dalam bentuk info grafis yang isinya meliputi enam sikap sebagai berikut:

-Cari tahu apa yang mereka pahami. Bahas secara singkat apa yang terjadi, meliputi fakta-fakta yang sudah terkonfirmasi, ajak anak untuk menghindari isu spekulasi

-Hindari paparan terhadap televisi dan media sosial yang sering menampilkan gambar dan adegan mengerikan bagi kebanyakan anak, terutama anak di bawah usia 12 tahun identifikasi rasa takut anak yang mungkin berlebihan. Pahami bahwa tiap anak memiliki karakter unik. Jelaskan bahwa kejahatan terorisme sangat jarang, namun kewaspadaan tetap diperlukan

-Bantu anak mengungkapkan perasaannya terhadap tragedi yang terjadi. Bila ada rasa marah, arahkan pada sasaran yang tepat, yaitu pelaku kejahatan. Hindari prasangka pada identitas golongan yang didasarkan pada prasangka

-Jalani kegiatan keluarga bersama secara normal untuk memberikan rasa nyaman, serta tidak tunduk pada tujuan teroris mengganggu kehidupan kita. Kebersamaan dan komunikasi rutin penting untuk mendukung anak.

-Ajak anak berdiskusi dan mengapresiasi kerja para polisi, TNI, dan petugas kesehatan yang melindungi, melayani, dan membantu kita di masa tragedi. Diskusikanlah lebih banyak tentang sisi kesigapan dan keberanian mereka daripada sisi kejahatan pelaku teror.

Panduan Bagi Guru dan Kepala Sekolah

-Sediakan waktu bicara pada siswa tentang kejahatan terorisme. Siswa sering menjadikan guru tempat mencari informasi dan pemahaman tentang apa yang sedang terjadi

-Bahas secara singkat apa yang terjadi, meliputi fakta-fakta yang sudah terverifikasi. Jangan membuka ruang terhadap rumor, isu, dan spekulasi.

-Beri Kesempatan Siswa untuk mengungkapkan perasaannya tentang tragedi/kejahatan yang terjadi. Nyatakan degan jelas rasa duka kita terhadap para korban dan keluarganya

-Arahkan rasa kemarahan pada sasaran yang tepat, yaitu pada pelaku kejahatan, bukan pada identitas golongan tertentu yang didasarkan pada prasangka

– Kembali pada rutinitas normal. terorisme akan sukses apabila mereka berhasil mempengaruhi kehidupan sehari-hari dan kehidupan kebangsaan kita.

-Ajak siswa berpikir positif. Ingatkan bahwa negara kita telah melewati banyak tragedi dan masalah dengan tegar, gotong royong, semangat persatuan dan saling menjaga

-Ajak siswa berdiskusi dan mengapresiasi kerja para polisi, TNI, dan petugas

-Kesehatan yang melindungi, melayani, dan membantu kita di masa tragedi. Diskusikanlah lebih banyak tentang sisi kesigapan dan keberanian mereka daripada sisi kejahatan pelaku teror.

 Panduan Bagi Guru di Lingkungan Madrasah

Melalui Surat Edaran Dirjen Pendidikan Madrasah Nomor: Dj.I/Dt.1.1/I/HM.00/84/2016, tertanggal 16 Januari 2016, ada 8 point yang dipandang perlu disampaikan oleh setiap guru madrasah kepada para peserta didiknya, yaitu:

-Mulailah pembelajaran di kelas dengan mengapresiasi kompetensi inti (KI) 1 pada kurikulum 2013 yang memuat hablun minallah (hubungan dengan Allah) dan kompetensi inti (KI) 2 yang memuat hablun minannas (hubungan kemanusiaan) di depan peserta didik.

-Jelaskan kepada peserta didik bahwa Islam adalah agama damai, agama yang santun, agama yang mengedepankan nilai-nilai rahmat bagi alam semesta, dan agama yang menghargai kemanusiaan. Islam sama sekali bukan agama yang mengajarkan terorisme dan radikalisme.

-Minta pada peserta didik mengidentifikasi dan menginformasikan hal-hal yang janggal dan aneh di lingkungannya, dan melaporkan kepada kepala madrasah atau wali kelas jika mereka menemukan, misalnya, ada kelompok atau orang yang mudah menyalahkan orang lain.

-Sampaikan kepada peserta didik untuk tidak mudah terprovokasi oleh godaan-godaan yang sifatnya melakukan perlawanan kepada ulama, pemerintah, dan orang tua.

-Sampaikan kepada peserta didik bahwa persaudaraan bukan hanya sesama Islam (ukhuwah islamiyah) melainkan juga ukhuwah wathaniyyah (persaudaraan sesama anak bangsa) dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama umat manusia).

-Terkait kasus terorisme yang baru saja terjadi, arahkan emosi dan kemarahan pada sasaran yang tepat, yaitu pada pelaku kejahatan bukan pada identitas agama atau golongan tertentu yang didasarkan pada prasangka.

-Ajak peserta didik berpikir positif. Ingatkan bahwa negara kita telah melewati banyak peristiwa, tantangan, dan masalah dengan tegar. Semangat persatuan dan kesatuan, saling menjaga, dan gotong royong menjadi piranti perekat bersama.

-Ajak peserta didik untuk kembali bersemangat belajar, tumbuhkan cinta tanah air dan kuatkan komitmennya untuk menjadi manusia sukses yang kelak membangun bangsa, agama dan negaranya. Buatah mereka yakin bahwa masa depan bangsa ada di tangan mereka.

Bagaimana Cara Mengapresiasi KI-1 dan KI-2 Kepada Peserta Didik?

Hemat saya, kedelapan panduan praktis di atas sudah cukup jelas, kecuali nomor satu yang terkesan masih terlalu umum, yaitu bagaimana cara mengapresiasi KI-1 dan KI-2 kepada peserta didik di depan kelas?. Untuk alasan inilah, penulis berusaha memberikan ulasan singkat.

Sebagaimana diketahui, bahwa setiap pembelajaran berbasis Kurikulum 2013, harus memuat empat Kompetensi Inti (KI), meliputi: (a) KI-1 (Sikap Spiritual), (b) KI-2 (Sikap Sosial), (c) KI-3 Pengetahuan, dan (d) KI-4 (Keterampilan).

Dengan demikian, guru dituntut mampu mengintegrasikan keempat kompetensi inti tersebut dalam setiap proses pembelajaran yang isinya sudah distandarkan dalam Kurikulum Nasional yang berlaku. Guru tinggal menjabarkannya dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus yang telah dibuat oleh pemerintah.

 Contoh Sistematisasi Keempat Kompetensi Inti adalah sebagai berikut:

-Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya (KI-1)

-Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan komunitas yang lebih luas (KI-2)

-Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan lingkungan yang lebih luas (KI-3)

-Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia (KI-4)

KI-1 dan KI-2 di atas sarat dengan nilai-nilai Pendidikan Karakter. Manusia diciptakan Tuhan memiliki dua fungsi, yaitu sebagai khalifah yang bertugas memakmurkan bumi, dan sebagai hamba yang bertugas beribadah kepada Tuhan (Allah Swt). Kedua peran yang diemban manusia itu mesti seimbang, yang mencerminkan hablun minallah dan hablun minannas.

Nilai-nilai karakter itu dapat diajarkan melalui pembiasaan dan ketauladanan hidup sehari-hari. Karena itu, nilai-nilai karakter itu tidak perlu diajarkan secara spesifik sebagai sebuah pengetahuan layaknya materi pelajaran (seperti KI-3), melainkan diajarkan terintegrasi dalam proses pembelajaran yang sedang berlangsung. KI-1 berkaitan tentang pentingnya sikap menerima, menjalankan, menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya (Sikap Spiritual). Sementara KI-2, berkaitan dengan sikap sosial, seperti menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan lain sebagainya dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta lingkungan yang lebih luas.

Sebagai contoh, guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menghayati sikap spiritual dengan mengajak peserta didik bersyukur di awal pembelajaran seraya mengatakan:

“Anak-anak, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah Swt), bahwa kita masih bisa bersekolah hari ini, sementara tidak semua anak-anak di belahan bumi lain dapat bersekolah seperti kita, entah disebabkan karena bencana alam, akibat perang saudara, masalah kemiskinan, aksi terorisme, atau sebab-sebab lain”.

Guru kemudian mengajak peserta didik untuk berdoa bersama disertai penghayatan yang mendalam, seperti mengheningkan cipta sejenak terhadap korban aksi terorisme di Jalan Thamrin, Jakarta, atau kasus-kasus lain yang relevan.

Untuk meyakinkannya, guru dapat menunjukkan peristiwa sosial yang mendidik dan bermakna, seperti si tukang ojek yang rela membantu korban aksi terorisme di Jl. MH. Thamrin, Jakarta. Guru bukan justeru menampilkan gambar-gambar mayat korban yang mengerikan dan berpotensi melukai keluarga korban atau membuat anak-anak menjadi takut atau trauma.

 Untuk menumbuhkan sikap percaya diri, guru juga dapat menujukkan contoh-contoh ucapan atau tulisan yang memotivasi di media sosial, seperti tagar #PrayforJakarta, #KitaTenang, dan tagar yang populer di media sosial, yaitu #KamiTidakTakut.

Tagar #KamiTidakTakut, bukan berarti menunjukkan sikap sombong. Sungguh pun keyakinan muslim bersandar pada Tauhid, namun bahwa ada manusia takut pada objek, peristiwa, atau hal-hal tertentu yang dianggap mengerikan adalah manusiawi. Tagar #KamiTidakTakut, menunjukkan bahwa takut itu manusiawi, sementara berani itu pilihan.

Nah sikap pilihan berani inilah yang perlu disuarakan, agar muncul sikap percaya diri di tengah masyarakat yang bisa diikuti oleh orang banyak. Sikap ini sejalan dengan Panduan Bagi Orang Tua Nomor 6 di atas, yaitu kita didorong untuk lebih banyak membicarakan dan mengapresiasi kerja para petugas yang melindungi, melayani, dan membantu kita di masa tragedi, bukan lebih banyak membicarakan sisi kesigapan dan keberanian para pelaku kejahatan teror.

Dengan cara demikian, diharapkan tumbuh sikap percaya diri dan sikap sosial lain seperti peduli dan tanggung jawab. Nilai-nilai itu tidak hanya diceramahkan, tetapi ditunjukkan melaui contoh-contoh dalam kehidupan, disertai penghayatan yang mendalam.

 Itulah pentingnya mengapresiasi KI-1 dan KI-2 pada peserta didik dalam setiap pembelajaran, agar nilai-nilai spiritual dan sosial itu dapat membekas dalam hati sanubari mereka. Karena itu, pesan-pesan KI-1 dan KI-2 tidak saja dibebankan kepada Guru Agama atau Guru PPKn semata, melainkan dibebankan kepada seluruh guru tanpa kecuali, tentu cara menyampaikannya disesuaikan dengan bidang studi dan gaya masing-masing pendidik.

Satu hal yang penting, adalah bagaimana sikap guru ketika menghadapi emosi atau kemarahan terhadap aksi-aksi kekerasan? Mengacu pada kedua panduan di atas, setiap orang tua dan guru diminta mengarahkan emosi dan kemarahan pada sasaran yang tepat, yaitu pada pelaku kejahatan, bukan pada identitas agama atau golongan tertentu yang didasarkan pada prasangka.

Walhasil, para orang tua dan guru diharapkan dapat memerankan diri secara aktif dalam mengkondisikan lingkungan sekitar terkait kejahatan terorisme dengan mengacu pada panduan di atas. Surat Edaran dari Dirjen Pendikan Madrasah dapat diunduh di sini http://seputarsulawesi.com/berita-ini-isi-surat-edaran-kementrian-agama-ditujukan-kepada-guru-madrasah-terkait-maraknya-aksi-terorisme.html

Sementara Panduan Singkat Bagi Orang Tua, Guru dan Kepala Sekolah dalam format grafis dapat diunduh di sumber ini. http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/01/panduan-singkat-bagi-orang-tua-dan-guru-bicara-tentang-kejahatan-teroris

Semoga bermanfaat.

Sumber : Kompasiana

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed