by

PANCA SILA JIWA BANGSA

Oleh P.B. Susetyo dan S.H. Dewantoro

Sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamasikan dan diakui sebagai negara-bangsa (nation state) modern pada 17 Agustus 1945, sebenarnya kita telah menjadi sebuah bangsa, bangsa Nusantara.  Dan bangsa ini telah mencatat berbagai cerita kegemilangan, ketika hidup berdasarkan nilai-nilai keluhuran yang terbentuk secara natural sesuai penyadaran yang dimiliki.

Nilai-nilai keluhuran inilah yang kemudian dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini sebagai Panca Sila, yang kini menjadi dasar negara sekaligus sumber dari segala hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.   Nilai-nilai keluhuran berupa nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan, telah lama ada sebagai jati diri bangsa, dan dipraktikkan sebagai jalan hidup bangsa Nusantara.  Nilai-nilai tersebut telah ribuan tahun menjadi jiwa bangsa Nusantara.  Ia merupakan karakter murni dan luhur yang memang hidup dalam keseharian setiap suku di Nusantara.

Lebih jauh, nilai-nilai keluhuran yang kemudian diformulasikan sebagai Panca Sila oleh para pendiri NKRI, merupakan local genious atau local wisdom yang memang telah dipraktikkan di setiap suku di Nusantara.  Dan karena setiap suku telah mempraktikkannya lalu menempatkannya sebagai nilai keluhuran, itu kemudian menjadi nilai bersama ketika suku-suku itu terhimpun sebagai satu bangsa.

Nilai Ketuhanan, kenyataannya memang telah ada sebelum manusia Nusantara diperkenalkan kepada agama-agama yang sekarang dikenal sebagai agama resmi negara.  Secara natural, berbagai suku di Nusantara, mulai dari ujung Barat sampai ujung Timur, dari ujung Utara hingga ujung Selatan, memiliki kesadaran akan keberadaan Sang Sumber Hidup, yang menjadikan manusia beserta jagad yang ditempatinya, sekaligus menaungi kehidupan manusia.  Realitas yang dalam bahasa Indonesia disebut Tuhan ini, telah dikenal oleh berbagai suku di Nusantara dengan bahasa yang berbeda-beda: Gusti, Pangeran, Hyang, Debata Semula Jadi, Tetemanis, dan seterusnya.  Kesadaran ini diejawantahkan lewat ritual dan tradisi yang beragam, tetapi berorientasi kepada realitas yang sama.  Inilah yang menjadi dasar para pendiri NKRI merumuskan sila pertama Panca Sila, Ketuhanan Yang Maha Esa,

Berangkat dari kesadaran ketuhanan, tumbuhlah nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.  Bangsa Nusantara sejak dahulu kala telah menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Ini merupakan pengejawantahan dari kesadaran akan Realitas Tanpa Batas atau Tuhan yang memiliki karakter dasar Kasih.    Berbagai suku di Nusantara menyadari bahwa hidup sesuai jalan Tuhan adalah hidup dalam naungan kasih, dan mereka punya semangat menebar kasih kepada sesama manusia tanpa pandang bulu.  Tradisi menghormati sesama manusia, berkarya untuk kenyamanan sesama manusia, sifat ramah tamah untuk menyenangkan hati sesama manusia, sungguh telah hidup sebagai keluhuran karakter atau watak luhur pada berbagai suku di Nusantara.  Kuatnya nilai kemanusiaan di dalam kehidupan berbagai suku di Nusantara, menjadi dasar para pendiri NKRI merumuskan sila 2 Panca Sila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Pada tiap suku di Nusantara, juga hidup kesadaran bahwa sebagai pengejawantahan dari kekuasaan Tuhan, manusia dijadikan dalam ragam ras, suku, bahasa dan budaya.  Manusia Nusantara sejak dulu kala telah menyadari keanekaragaman adalah sesuatu yang natural dan merupakan anugerah Tuhan.  Dalam keragaman, dalam keberbedaan, berbagai suku di Nusantara punya semangat untuk bersatu demi kesejahteraan dan kedamaian bersama.  Mereka sadar bahwa semua manusia yang berbeda-beda itu pada dasarnya adalah sesama titah dari Tuhan Yang Maha Esa.  Perjalanan dan pengalaman hidup juga membuat berbagai suku itu sadar sebagai satu bangsa, bangsa Nusantara, dan kemudian pada 17 Agustus 1945 membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Semangat dan jiwa ini yang kemudian diformulasikan dalam sila ketiga Panca Sila,Persatuan Indonesia.

Kemudian, kita juga bisa mencermati semangat dan tradisi yang telah hidup dalam setiap suku di Nusantara, bahwa mereka selalu berembug, berbicara dari hati ke hati, untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada, demi kepentingan bersama, kepentingan rakyat.  Orang-orang yang dituakan di dalam suku, mewakili sukunya untuk menemukan keputusan paling tepat, berdasar hikmat kebijaksanaan yang tumbuh di hati terdalam mereka.  Telah menjadi keluhuran karakter berbagai suku di Nusantara, permusyawaratan atau rembugan, dijalankan oleh para tetua suku benar-benar berdasarkan apa yang menjadi bimbingan dari Tuhan di dalam rasa terdalam masing-masing.  Ini yang menjadi dasar para pendiri NKRI merumuskan sila keempat dalam Panca Sila, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan

Nilai, kesadaran dan kebijaksanaan berikutnya yang bisa kita tangkap telah ada sejak masa yang sangat silam di Nusantara ini adalah, bahwa anugerah kehidupan yang diperoleh melalui karya dan kerja keras bersama, sewajarnya dinikmati bersama secara adil.  Hingga kini, pada suku-suku yang masih mempertahankan budaya originalnya seperti komuntas Kanekes, Sedulur Sikep, dan yang lainnya, tidaklah ada ketimpangan sosial, eksploitasi pada satu kelompok yang dianggap lemah, dan praktek-praktek lain yang menciderai prinsip keadilan.  Kearifan lokal yang hingga kini tetap lestari pada komunitas seperti ini adalah, segenap sumber daya yang telah dianugerahkan Tuhan, dipergunakan bersama secara harmoni, secara serba selaras.  Dan nilai inilah yang kemudian dirumuskan sebagai Sila kelima dalam Panca Sila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed