by

Omnibus Law Bukan Nggedebus Loh

Anggap anda adalah investor. Anda ingin buat pabrik. Ijin BKPM didapat, duit beli tanah dan bikin pabrik berikut mesin sudah ditangan, itu baru sangat sebagian.
Ketika anda beli tanah, Pemda tingkat 1 dan tingkat 2 langsung menjadi pintu masuk selanjutnya. Ijin tanah dan lokasi ada pada mereka. Harga tanah mungkin dengan mudah kita dapat, harga loby?
Berikutnya, ijin lingkungan hidup sudah menanti. Tak peduli pabrik anda berlimbah berbahaya atau tidak, ijin itu harus ada.
Ribet? Sangat!! Ada banyak sekali lapis perijinan hanya untuk satu hal ini saja. Dari tingkat menteri, Bupati hingga pak RT, pak RW dan tak lupa, LSM disekitar pabrik siap menanti.
Pada tahap ini IMB sebagai izin mendirikan bangunan mengharuskan anda melampirkan design bangunan untuk menentukan besaran biaya retribusi yang harus dibayar.
Berhenti sampai disini? Tidak! Ada masalah buruh dengan undang-undang yang juga sangat membebani anda sebagai Investor baru. Ini sangat sensitif karena buruh juga merupakan senjata bagi para politisi.
Disana ada UMR yang besarannya ditentukan sesuka Pemda (politisi). Anda harus siap kapanpun perubahan itu terjadi sesuai dengan irama politik yang berkembang.
Disisi lain, anda juga tidak boleh salah, apalagi terkait dengan buruh yang anda pekerjakan. Anda tambah karyawan, tak ada yang ribut, namun ketika satu dan lain hal anda harus mengurangi, siap-siap bunuh diri saja. Anda tidak diijinkan melakukan itu. Ada proses panjang dan hingga ke pengadilan. Lagi-lagi uang siap diguyurkan untuk proses ini saja.
“Loh koq cuma pengusaha saja yang diomongin rugi?”
Berdiri sama tinggi, duduk sama rendah adalah ketika kita membuat ukuran. Pengusaha punya uang dan karyawan punya skill, keduanya berkolaborasi menghasilkan untung.
Berapa hak karyawan sesuai jenis keahliannya dan berapa hak pengusaha selalu ada titik temu yang adil dan negara harus hadir disana.
Tak ada gading tak retak, selalu ada ketidak sempurnaan atas apa yang dibuat manusia. Namun, ketika ikhtiar dibuat demi kemaslahatan orang banyak, tentu sisi kurang atas Omnibus law ini dapat kita sikapi dengan bijak.
Negara punya kewajiban membuat UU yang adil bagi semua pihak, namun bila ada isi dari UU itu dirasakan tak imbang bagi sebagian kalangan, bukankah JR ke MK diberikan celah?
Omnibus law sudah diundangkan. Harapan Presiden Jokowi dapat ngebut membangun negara ini tentu berbanding lurus dengan keinginan yang sama atas ngebutnya rakyat segera menjadi makmur.
Sama dengan kendaraan macam apa yang mampu ngebut adalah tentang aerodinamis melekat pada kendaraan tersebut, hukum yang langsing tanpa banyak titipan kepentingan adalah sarana terbaik bagi negara ini melaju cepat seperti banyak negara lain juga sudah lakukan.
“Bagaimana kalau suatu saat nanti ganti Presiden dan kemudian Presiden yang baru memanfaatkan hukum ini dengan suka-suka? Bukankah UU ini membuat posisi Presiden terlalu kuat?”
Bukankah setiap pemerintah bersama DPR selalu mempunyai kewenangan merubah dan membuat UU? Kadang, ketakutan kita tak selalu bercerita dengan bijak atas kejadian biasa-biasa saja.
Mendramatisir dan membuat sebuah peristiwa biasa saja seolah menjadi luar biasa berbahaya sehingga ketakutan kita menjadi jauh lebih besar dibanding dengan keadaan sesungguhnya, sering kita buat dan kita menjadi bingung sendiri.
Bukankah penularan Covid-19 seharusnya jauh lebih berbahaya dibanding dengan UU ini? Lantas kenapa demo menentangnya masih terus digaungkan? Atau kematian tak lebih berarti dari kekhawatiran kita atas UU ini?
Itulah kita. Mudah teralihkan oleh sesuatu yang tak mudah kita mengerti dan apalagi membuat khawatir.
Esensi pokok sebuah pernikahan adalah bersatunya dua pribadi dalam satu ikatan. Membuat rumit proses hanya demi sulit, tak layak disebut syarat.
Membuat rumit dan panjang urusan perijinan investasi, bukan cerita tentang syarat yang harus dipenuhi. Disana kesempatan dalam kesempitan segelintir aparatur sebagai pemilik izin mewakili negara justru akan menjauhkan para investor sebagai salah satu penggerak ekonomi kita.
Negara yang ideal adalah tentang menjadi regulator dan penengah yang baik, bukan melulu bicara tentang hak apalagi berpihak.
.
.
.
RAHAYU
Sumber : Status Facebook Karto Bugel

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed