by

Netflix Hadir di Indonesia, TV Berbayar Banting Harga

 

REDAKSIINDONESIA – Netflix hadir di Indonesia. Pengumuman kehadiran ini disampaikan langsung oleh salah satu pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Netflix, Reed Hastings, pada perhelatan Consumer Electronic Show (CES) 2016 di Las Vegas, Amerika Serikat.

Apa itu Netflix? Netflix adalah layanan yang memungkinkan pengguna menonton tayangan kesukaan di mana pun, kapan pun, dan hampir lewat medium apa pun (smartphone, smartTV, tablet, PC, dan laptop).

Netflix ibarat toko penyewaan DVD, tetapi menawarkan film digital di dunia maya. Netflix bisa juga disamakan dengan layanan video berbayar di YouTube. Mirip langganan televisi berbayar (cable tv), Netflix bersih dari iklan, penonton tak perlu menunggu jadwal penayangan serial televisi, dan bisa menentukan sendiri konten yang ingin dinikmati. Kemudahan itu dibayar dengan harga berlangganan relatif murah. Mulai dari Rp 109.000, pengguna bisa mengakses koleksi film dan serial televisi yang terhimpun dalam perpustakaan Netflix.

Syarat mutlaknya, pengguna harus memiliki jaringan internet yang mumpuni dan sebaiknya dengan kuota tak terbatas. Sebab, Netflix mengusung mekanisme streaming. 

Lalu apa bedanya Netflix dengan layanan streaming serupa seperti Google Play Movies, iFlix, dan HOOQ? Pertama, Netflix adalah pelopor layanan sewa film online. Didirikan sejak 1997, Netflix mengakomodasi arsip film paling lengkap dengan wilayah pengoperasian terbanyak.

Seiring tingginya penetrasi internet, layanan-layanan serupa bermunculan dengan beberapa modifikasi dan signifikansi pasar. 

Misalnya Google Play Movies yang khusus menyasar pengguna Android dan Chrome. Mekanismenya pay-per-view atau membayar tiap menonton satu film. Sementara Netflix merupakan layanan on-demand atau membayar langganan secara bulanan tanpa batasan film yang ditonton.

iFlix dan HOOQ lebih mirip dengan Netflix. Bedanya, HOOQ fokus pada pasar lokal Filipina. Sementara iFlix lebih luas dengan jangkauan di Filipina dan Malaysia.

Netflix sendiri sudah tersedia di 190 negara, termasuk Indonesia. Hingga akhir tahun ini, layanan yang didirikan Marc Randolph and Reed Hastings tersebut menargetkan 200 negara bisa menjajal Netflix.

Untuk pasar Indonesia, ada tiga jenis layanan Netflix yang bisa dinikmati. Layanan tersebut adalah Basic, Standard, dan Premium. Perbedaan antara tiap paket terletak pada resolusi gambar film dan jumlah perangkat yang bisa digunakan lewat sebuah akun Netflix secara bersamaan.

Untuk mendaftar akun Netflix, pengguna harus memasukkan informasi kartu kredit. Selama satu bulan ini, Netflix memberlakukan promo gratis bagi pasar Indonesia.

Dampak Kehadiran Netflix

Boleh dibilang, kehadiran Netflix di Indonesia tak ubahnya berkah bagi para pencinta film. Namun, sebesar apa dampaknya bagi industri bioskop dan jaringan TV kabel yang berbayar?

Mungkin kalau di Bioskop tidak terlalu berpengaruh lantaran pihak distribusi film baik lokal maupun internasional (seperti film-film Hollywood) pasti menempatkan bioskop seperti jaringan Cinema21 dan Blitz Megaplex di posisi pertama. Lalu bagaimana dengan TV berbayar atau TV kabel?

Untuk menarik hati konsumen, Netflix menyediakan beberapa serial TV orisinal seperti yang ada di TV kabel, di antaranya; The Arrow dan Gotham. Ada juga film serial yang memang diputar di Netflix sendiri seperti Daredevil dan Jessica Jones dari Marvel, Narcos, Sense 8, dan beberapa serial lainnya. Di tahun 2016, mereka berencana untuk meluncurkan 31 judul serial TV, baik yang sama sekali baru, maupun yang merupakan kelanjutan dari serial yang sudah ada sebelumnya.

Menanggapi kehadiran Netflix tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Intitute, Heru Sutadi mengatakan ada dampak yang jelas dari kehadiran layanan tersebut, khususnya bagi TV berbayar di Indonesia. Tapi dia yakin, dengan nilai kurs saat ini, penikmat hiburan digital di Indonesia masih realistis untuk memilih TV berbayar.

“Dampak disruptive technology (teknologi pengacau) pasti ada, namun dengan dolar yang masih mahal, TV berlangganan di Indonesia masih jadi pilihan,” kata Heru.

Namun demikian, keberadaan Netflix harus direspons oleh penyedia layanan TV berbayar di Indonesia. Sebab, harga langganan yang ditawarkan Netflix di bawah harga langganan TV berbayar di Indonesia pada umumnya. Heru menyarankan agar penyedia TV berbayar mengubah harga paket langganan mereka.

“Sebelum pengguna diakuisisi Netflix, penyedia TV kabel atau TV berlangganan harap segera menurunkan harga dan tidak memecah tayangan utama lewat paket yang ragamnya banyak dan agak tricky (licik),” kata mantan anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tersebut.

Menurutnya, harga langganan TV berbayar di Indonesia untuk menikmati semua tayangan, termasuk tayangan utama adalah Rp 200 ribu. Namun dengan munculnya penawaran tertinggi dari Netflix, yaitu Rp169 ribu sebulan, maka sewajarnya penyedia TV berbayar di Indonesia memasang harga di bawahnya.

“Kalau bisa dengan harga sama atau 150 ribuan, maka orang akan tetap menggunakan TV kabel lokal daripada Netflix,” ujar dia.

Komentar Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menyatakan tak ingin menyikapi lebih jauh soal kehadiran Netflix di Indonesia. Yang jelas, kata dia, kehadiran Netflix harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Teknologi itu selalu mendobrak kemapanan, sekarang bagaimana kita deal dengan teknologi yang seperti netflix ini kita harus lihat kemaslahatannya bagi masyarakat Indonesia lebih banyak atau nggak. Jika memang memiliki kemaslahatan bagi masyarakat, maka jangan sampai yang namanya aturan menghalangi kemajuan atau manfaat bagi masyarakat tapi juga jangan for the sake of masyarakat, teknologi juga jadi dilarang,” katanya ketika ditemui seusai acara diskusi di markas ICT Watch, Jakarta, Kamis (7/1).

Dia juga mengatakan, stakeholders untuk hal ini bukan hanya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) saja, melainkan ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), penyelenggara internet, data center, dan lain sebagainya.

“Sebetulnya stakeholder-nya bukan hanya Kemkominfo, stakeholder-nya banyak ada penyelenggara internet, data center. Ini implikasinya banyak. Kita lihat manfaatnya seandainya banyak, kalau memang harus diubah regulasinya ya, diubah. Tapi juga jangan terburu-buru. Ini misalnya ya, kalau itu kita terima, kita juga harus memperhatikan yang lain, jangan ini masuk terus industri yang lain mati semua. Makanya dilihat manfaatnya baik sisi ekonomi dan sosial,” terangnya.

 

Sumber: tekno.kompas.com, viva.co.id, merdeka.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed