by

Negara Bertindak untuk Kepentingan Rakyat

Oleh : Erizeli Jely Bandaro

Kemarin ketemu teman dan dia bertanya ” Kenapa semua pelayanan umum di promosikan untuk di swastakan. Kan lama lama negara ini dikuasai swasta”

” Di belahan dunia manapun tidak ada swasta memiliki sarana umum seperti pembangkit listrik, jalan toll. kereta api, pelabuhan, dll. Tidak ada “

” Loh itu kan kita sering dengar privatisasi. Bahkan jalan toll di obral ke swasta, listrik juga, dan terakhir kereta cepat “

” Oh itu Public Private partnership.Walau swasta yang bangun dengan uangnya sendiri namun tetap phisik proyek yang diibangun adalah milik negara. Tidak bisa asset yang dibangun itu digadaikan di bank. Tidak bisa diwariskan. “

” Jadi apa yang didapat oleh swasta dengan investasinya itu ? “

” Konsesi business. “

” Apa itu konsesi bisnis ?

” Konsesi bisnis itu adalah legitimasi yang diberikan negara kepada swasta untuk mengkomersialkan proyek tersebut selama kurun waktu tertentu. Artinya, swasta hanya berhak atas pendapatan dari proyek itu selam kurun waktu tertentu. Tidak selamanya.. “

” Jadi hanya konsesi bisnis itu saja.

” Ya “

“Kalau begitu bisa seenaknya dia tentukan tarif”

” Tidak. Tarif ditentukan oleh negara atas dasar persetujuan Rakyat melalui DPR. Jadi engga bisa dia seenaknya tentukan tarif. Disamping itu dia harus mengelola dengan ongkos tidak murah agar publik puas. “

” Andaikan dia rugi”

” Ya paling pemerintah hanya bisa bilang itu DL ,Derita lue “

” Kalau dia mundur ?

” Slahkan hengkang. Dia engga bisa ambil asset itu karena secara hukum asset yang dibangunnya milik negara.”

” Nah kalau dalam perjalanan , pemerintah cabut legitimasi atau konsesi bisnis itu gimana ?

” Ya pemerintah harus ganti semua biaya investasi yang telah dikeluarkan swasta.Fair kan..”

” Kalau untung ?”

” Dia harus bayar pajak sebesar 35%dari laba bersih, tidak termasuk pajak jasa atas setiap penjualan ,pajak pendapatan upah bagi semua pekerja di proyek itu.

” Oh jelas..gimanapun juga tetap aja negara untung…”

” Benar dan itu yang untung rakyat banyak…negara hanya berbuat untuk kepentingan orang banyak, bukan segelintir orang , agar keadilan tegak,kebenaran di bela dan kebaikan di utamakan…Pahamkan sayang..”

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed