Lha itu, karena ogah akhirnya, untuk jaga-jaga pihak rumah sakit meminta tanda tangan persetujuan kebetulan ada salah satu nakesnya yang memegang izin memandikan jenazah dari MUI.
Tetapi setelah selesai, si Suami tidak terima dan lapor ke MUI. Suaminya masih bocil kali ya. MUI ngegas ke kepolisian.
Bukannya mendapat ucapan terima kasih, thank you, arigatou tetapi nakes pemandi jenazah malah dipolisikan.
Semoga saja nakesnya hanya dihukum tahanan kota. Lagian jaman covid sebaiknya gak usah ke mana-mana.
Di sini perlunya MUI memahami aspek sosial kalau fiqh juga berkembang mengikuti kondisi zaman. Ingat kalau sok ngeslan, sementara ahlaq warganya seperti bocil suami almarhumah, maka apa kata dunia?
Sumber : Status Facebook Yetti Agustien
Comment