by

Miskonsepsi Era Post Truth

Terutama lagi saat hari ini demokrasi sedang tidak dijalankan secara sehat, yaitu manakala setiap kali pemerintah melakukan sosialisasi program kerjanya, detik berikutnya langsung dihantam oleh #HOAXsebagai kontranya. Hoaks hari ini hitungannya sudah “detik”.. 
Padahal bisa menjadi kerugian yang sangat besar bagi masyarakat itu sendiri ketika tidak mengetahui program-program yang sedang atau akan dijalankan oleh pemerintah.

Misalnya, pemerintah pusat mengeluarkan ‘Program Keluarga Harapan’, yaitu pemberian subsidi langsung menggunakan rekening bank kepada per kepala keluarga pra-sejahtera, melalui pendataan dari RT, kelurahan dst.. Di banyak tempat, banyak aparat desa yang tidak pro aktif melakukan pendataan maupun sosialisasi, mereka hanya memproses warga yang mendaftar. Maka manakala masyarakat tidak mengetahui keberadaan program pemerintah tsb dan tidak mendaftarkan diri, mereka luput dari jaminan pengaman sosial yang sebetulnya sudah disediakan pemerintah.

Contoh lain pada kasus Zaadit, mahasiswa UI yang memprotes tentang gizi buruk di Kabupaten Asmat. Lantas ketika sebagian orang memberikan pencerahan tentang hal tersebut, akan kembali disematkan sebutan sebagai jubir pemerintah, kecebong, dst…
Padahal protes ini memberikan gambaran pada kita bahwa yang memprotes memiliki pemahaman yang minim tentang “Sistem Otonomi Daerah”, bahwa dengan OTDA, kurleb 70% kewenangan pemerintah pusat itu sudah dilimpahkan kepada pemerintah daerah. melalui dana transfer daerah, i.e. Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otonomi Khusus, Dana Desa, dst.. 
Sehingga persoalan seperti gizi buruk atau di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan banyak sektor lainnya yang termaktub di dalam APBD masing-masing daerah, sudah menjadi tanggung jawab masing-masing Kepala Daerah, baik di tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten.

Ketika warga negara tidak memahami bahwa di tangan Kepala Daerah yang dipilihnya langsung melaui PILKADA, ada berbagai hak yang bisa dituntutnya, mereka menjadi tidak mengetahui terhadap hak-hak mereka tersebut. Selanjutnya mereka tidak akan menyadari bahwa memilih Kepala Daerah yang kompeten, jujur dan amanah sangatlah penting karena akan menentukan hajat hidup warga sendiri, menentukan ditunaikan atau tidaknya hak-hak mereka oleh Kepala Daerah tersebut.

Dan masih banyak contoh lainnya dari fakir informasi yang bisa menyebabkan kerugian pada masyarakat itu sendiri.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa dampak dari rendahnya minat baca dan literasi masyarakat Indonesia, menjadi salah satu penyebab minimnya pengetahuan warga tentang pemerintahan, program-program pemerintah, dan bagaimana pemerintah mengelola keuangan negara, diapakan saja oleh pemerintah uang-uang yang dipungut dari warganya dan dari sumber-sumber pendapatan lainnya..

Oleh karena itu, manakala sosialisasi pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, di situlah masyarakat bisa mengambil peranan untuk menutupi lubang-lubang yang ditinggalkan pemerintah tsb.

Pemerintah adalah mitra masyarakat, karena merekalah yang sedang masyarakat amanahi untuk mengelola keuangan negara.
Pemerintah bukan musuh masyarakat. Demikian sebaliknya
Manakala pemerintah tidak menjalankan fungsinya dengan baik, manakala wakil rakyat tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dengan baik, di situlah peran sosial masyarakat dimunculkan untuk mengkritisi. Bukan memusuhi. Mitra tidak memusuhi partnernya, kecuali akan timbul chaos yang menyebabkan salah satu atau kedua pihak tidak dapat bekerja secara maksimal.

Hari ini, ketika terjadi gejolak politik dan menimbulkan polarisasi yang sangat tajam di tengah masyarakat, terjadi “miskonsepsi” atas nilai sebuah informasi. Nilai informasi hanya dilihat dari siapa sumbernya, siapa yang mengatakan, jika tidak bersetuju dengan sumbernya berarti ‘false information’, jika bersetuju dengan sumbernya berarti ‘infovalid’…
Kalau kita mau sedikit bermain logika, para perawi hadits yang memiliki rentang ratusan tahun dengan sumber primer hadits nya, bisa melakukan pengklasifikasian terhadap nilai satu hadits, apakah shahih, dho’if, maudhu’, dst.. 
Masa di era milenuim abad 21 di mana teknologi informasi sudah sedemikian canggihnya, kita kesulitan menentukan nilai satu informasi ? 
Berhentilah membuat alasan hanya karena kemalasan kita menggali nilai informasi tersebut, lalu mencari jalan singkatnya saja dengan menilai informasi hanya berdasarkan sumber informasi ke sekiannya.. 
.
Mari lawan #miskonsepsi#posttruth#hoaks#misinformasi dan #fakirliterasi dengan partisipasi kita bersama.
.
-HN-
Jubir Pemerintah (yang tidak digaji) 

 

(Sumber: Facebook Heni Nuraini)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed