Oleh : Erizeli Jely Bandaro
Mari kita membayangkan , kalau putri kecil anda, atau cucu anda sedang lucunya melangkah ceria ke luar menuju tempat parkir kendaraan. Seketika tanpa pernah di duga, bom meledak. Dia menjerit, badannya terbakar menghitam.Orang panik, karena orang tuanya juga terkena ledakan bom. Mereka yang jadi korban itu bukan politisi, bukan militer,bukan preman. Mereka rakyat biasa yang ingin hidup damai dengan cara mendekat kepada Tuhan yang mereka yakini. Tapi mengapa mereka harus jadi korban untuk sesuatu yang sulit di jelaskan oleh agama atau idiologi apapun. Apalagi dalam situasi dama saat ini.
Namun bagi Jo bin Muhammad Aceng Kurnia ( 32 tahun) sang pelaku yang mengakibatkan ledakan di halaman gereja itu punya alasan tersendiri sebagai anggota Jemaah Ansyarut Tauhid (JAT). Berkali kali bom di ledakan, berkali kita bertanya apa sebetulnya yang mereka perjuangkan? Dengan keadaan ini siapapun bisa saja jadi korban ledakan bomb tanpa terduga. Sebetulnya ledakan Bom itu adalah puncak gunung es. Itu bisa terjadi karena adanya proses sehingga membentuk mindset orang jadi radikali, seperti aksi ceramah agitasi yng menebarkan permusuhan, penyebaran berita hoax yang meresahkan masyarakat lewat brosur atau media sosial.
Seorang teman di Malaysia mengatakan kepada saya bahwa Fundamentalisme agama lebih berbahaya sebab ia tak berbentuk, dan bergerak ke banyak arah. Fundamentalisme memperoleh pengikut di tempat yang paling tak terduga. Ia menyatakan diri dalam bentuk yang acak dan sangat berbahaya. Kalau proses Radikalisasi tidak di Anggap teror, maka kita semua harus siap kapan saja bomb bisa meledak di sekitar kita. Seharusnya kita meniru Malaysia yang menerapkan UU Anti teror yang memungkinkan aparat keamanan menahan individu yang dicurigai kuat tanpa melalui proses persidangan dan tanpa batas waktu.
Tapi Revisi UU Anti Teror keliatannya sulit memasukan pasal seperti UU anti teror Malaysia. Karena DPR dengan alasan HAM dan kebebasan menyampaikan pendapat, ceramah agitasi dan bahkan mem bully presiden di media sosial tidak dianggap aksi yang bisa menimbulkan terorisme. Maka dengan demikian , di negeri ini kita memang terancam setiap waktu dan dimana saja. Tentu kita tidak bisa menjawab pertanyaan sikecil yang menangis kesakitan akibat tubuhnya kena luka bakar dari bom melotov ” Megapa ?**
Sumber : facebook Erizeli Jely Bandaro
Comment