by

Mereka Ga Peduli Materi, yang Penting Dapat Proyek Demo

Pada saat itu di tengah kecamuk menuju Perang Dunia II, Ibu Pertiwi memasuki masa “hamil tua” untuk segera melahirkan Indonesia. Jepang yang semakin tertekan oleh AS, menyebabkan pemerintah kekaisaran Jepang mengambil kebijakan “merebut hati” bangsa yang didudukinya, termasuk Indonesia.

Guna menarik simpati dukungan, maka dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945. Jepang menjanjikan kemerdekaan Bangsa Indonesia. BPUPKI juga disebut Dokuritsu Junbi Cosakai atau yang tanggal berdirinya bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

BPUPKI beranggotakan 67 orang di mana 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas mengawasi. Diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua Hibangase Yosio (Jepang) serta Soeroso.

Setelah resmi pada tanggal 28 Mei 1944, BPUPKI melaksanakan sidang pertamanya pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Akhirnya sebelum sidang kedua, BPUPKI membentuk tim sembilan yang bertugas merumuskan dasar negara. Pada tanggal 10-17 Juli 1945 berlangsung sidang BPUPKI kedua.

Adapun anggotanya adalah Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Sutardjo Kartohadikusumo, Wahid Hasyim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Mohammad Yamin, dan AA Maramis. Namun dalam sidang pertama itulah yang banyak dikenang bangsa disebabkan pidato Bung Karno menjawab pertanyaan Jepang seputar kesiapan Indonesia Merdeka dan tentunya terkait dasar negara.

Bung Karno dengan keahlian orasi dan wawasannya yang luas plus sebagai pemimpin pergerakan yang begitu dihormati menyatakan Indonesia harus tetap merdeka meski banyak yang harus dibenahi, “Dalam kemerdekaan itulah kita benahi…,” ujar Bung Karno. Selanjutnya Bung Karno menjawab dengan tegas akan dasar negara apa yang dipakai jika Indonesia Merdeka?

Sesungguhnya banyak tokoh saat itu yang memberi atau sumbang pemikiran namun tidak ada yang tegas. Maka Bung Karno menyebut Pancasila. Bung Karno juga banyak menyatukan dan menyimpulkan saripati dari pandangan banyak tokoh dalam sidang, sehingga semua peserta sidang sependapat, meski harus dirumuskan kembali pada sidang II, terkait konstitusi (UUD 1945) dan juga rumusan dasar negara Pancasila.

Semua produk sejarah dan kini menjadi simbol juga lambang negara dan bangsa, sudah bersifat final (NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika). Tidak ada yang perlu diganggu-gugat lagi. Kini yang utama harus bisa dibedakan antara produk hukum yang sudah bersifat mengikat dan final, dengan ide gagasan apalagi disampaikan melalui pidato tanpa teks.

Biarlah ide gagasan besar para pendiri bangsa, siapa pun itu, entah Syahrir, Hatta, Soekarno dll, tetap menjadi bagian sejarah yang patut diketahui oleh seluruh anak bangsa. Tidak perlu untuk diabadikan melalui produk legislasi. Pada tahap ini saya setuju. Terlalu kecil nilainya jika gagasan besar pendiri bangsa untuk dimasukkan dalam perundang-undangan.

Undang-undang dapat diganti atau diubah, tapi ide besar akan tetap abadi. Demikian sekilas sejarah bangsa yang perlu diketahui. Jadi sekali lagi, tidak perlu ngotot, apalagi jelas salah mahami. Saya paham, sebenarnya bukan soal materinya, melainkan momentum untuk berteriak “Turun Jokowi” dan bakar bendera PDI Perjuangan (satu paket).

Setelah kemarin-kemarin hasil pilpres dipakai sebagai issue teriak “Turun Jokowi”, dilanjut TKA China, social distancing, pengangkatan Ahok, Papua, dan besok entah apalagi, meski semua gagal. Sekali lagi, FPI, HTI, PA 212 dan GNPF Ulama tidak peduli dengan materi, yang penting mereka bisa aksi dan teriak “Turun Jokowi” meski gak ada hubungannya, tapi kan lumayan ada proyek demo? (Awib)

Nb: Bagi yang ingin baca dan belajar teks pidato Bung Karno 1 Juni 1945, sila hubungi saya. Karena terlalu panjang, khawatir kaum supen pingsan membacanya di sini..

Sumber : Status Facebook Agung Wibawanto

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed