by

Menyoal Sanad Pendiri HTI Kepada Kakeknya, Syekh Nabhani

Apakah kemudian ada jaminan bahwa cucu tersebut mewarisi sanad keilmuan kakeknya secara penuh? Tidak ada jaminan. Apa buktinya?

1. Khilafah Minhaj An-Nubuwah menurut cucu tersebut adalah khilafah yang ia perjuangkan, sementara kakeknya mengikuti riwayat Imam Ahmad bahwa khilafah tersebut adalah di masanya Umar bin Abdul Aziz:

ﺣﺬﻳﻔﺔ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﺗﻜﻮﻥ اﻟﻨﺒﻮﺓ ﻓﻴﻜﻢ ﻣﺎ ﺷﺎء اﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ، ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫا ﺷﺎء ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ، ﺛﻢ ﺗﻜﻮﻥ ﺧﻼﻓﺔ ﻋﻠﻰ ﻣﻨﻬﺎﺝ اﻟﻨﺒﻮﺓ، ﻓﺘﻜﻮﻥ ﻣﺎ ﺷﺎء اﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ، ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫا ﺷﺎء اﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ، ﺛﻢ ﺗﻜﻮﻥ ﻣﻠﻜﺎ ﻋﺎﺿﺎ، ﻓﻴﻜﻮﻥ ﻣﺎ ﺷﺎء اﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ، ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫا ﺷﺎء ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ، ﺛﻢ ﺗﻜﻮﻥ ﻣﻠﻜﺎ ﺟﺒﺮﻳﺔ، ﻓﺘﻜﻮﻥ ﻣﺎ ﺷﺎء اﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ، ﺛﻢ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ ﺇﺫا ﺷﺎء ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻌﻬﺎ، ﺛﻢ ﺗﻜﻮﻥ ﺧﻼﻓﺔ ﻋﻠﻰ ﻣﻨﻬﺎﺝ ﻧﺒﻮﺓ» ﺛﻢ ﺳﻜﺖ

“Akan ada bagi kalian zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.

Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang zhalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.

Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.”

Biasanya kelompok HTI memotong hadis sampai di sini. Padahal masih ada kelanjutan. Sayangnya kelanjutan riwayat ini tidak mendukung kepentingan HTI. Yaitu:

ﻗﺎﻝ ﺣﺒﻴﺐ: “… ﻓﻘﻠﺖ ﻟﻪ: ﺇﻧﻲ ﺃﺭﺟﻮ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺃﻣﻴﺮ اﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ، ﻳﻌﻨﻲ ﻋﻤﺮ، ﺑﻌﺪ اﻟﻤﻠﻚ اﻟﻌﺎﺽ ﻭاﻟﺠﺒﺮﻳﺔ، ﻓﺄﺩﺧﻞ ﻛﺘﺎﺑﻲ ﻋﻠﻰ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻌﺰﻳﺰ ﻓﺴﺮ ﺑﻪ ﻭﺃﻋﺠﺒﻪ “

Habib (perawi hadis) berkata kepada Umar bin Abdul Aziz: “Saya berharap dialah Amirul Mukminin”, yakni Umar bin Abdul Aziz, setelah masa pemimpin yang dzalim dan diktator. Kemudian kitab saya masukkan kepada Umar bin Abdul Aziz, ia senang dan kagum” (Musnad Ahmad 18406).

Andaikan khilafah Minhaj An-Nubuwah bukan Umar bin Abdul Aziz maka dia akan membantah dengan semisal mengatakan: “Khilafah itu bukan masa saya. Tapi nanti di akhir zaman”. Tapi nyatanya Umar bin Abdul Aziz merasa senang sebagai bentuk kesetujuannya. Dan kita lebih percaya beliau dari pada para pengusung khilafah saat ini.

2. Khalifah adalah dari Suku Quraisy

Syekh Yusuf An Nabhani sejalur sanadnya dengan para kyai NU sampai kepada Madzhab Syafi’iyah. Dan sudah maklum dalam Fikih Syafi’iyah mayoritas berpendapat bahwa Khalifah adalah dari Suku Quraisy seperti hadis berikut:

ﺣﺪﻳﺚ اﻷﺋﻤﺔ ﻣﻦ ﻗﺮﻳﺶ ﻭﻋﻤﻞ اﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﺑﻪ ﻗﺮﻧﺎ ﺑﻌﺪ ﻗﺮﻥ ﻭاﻧﻌﻘﺪ اﻹﺟﻤﺎﻉ ﻋﻠﻰ اﻋﺘﺒﺎﺭ ﺫﻟﻚ … ﻭﻻ اﻋﺘﺪاﺩ ﺑﻘﻮﻝ اﻟﺨﻮاﺭﺝ ﻭﻣﻦ ﻭاﻓﻘﻬﻢ ﻣﻦ اﻟﻤﻌﺘﺰﻟﺔ ﻟﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﻣﺨﺎﻟﻔﺔ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ

Hadis para Khalifah adalah dari Kabilah Quraisy. Umat Islam telah mengamalkannya dari generasi ke generasi dan telah dijadikan Ijma’ akan hal itu… Dan tidak dihiraukan dengan pendapat Khawarij dan yang sejalan dengan mereka seperti dari Muktazilah, karena mereka telah berbeda dengan kaum Muslimin (Fath Al Bari 17/119).

Ternyata kalangan Hizbiyyun tidak menjadikan keturunan Suku Quraisy sebagai Syarat sah, tapi sebagai syarat Kamal (kesempurnaan). Ini jelas menunjukkan sanad yang tidak sejalan meskipun memiliki keturunan sedarah

Sumber : Status Facebook Ma’ruf Khozin

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed