by

Menyoal Penghafal Masuk PTN

Tapi apa hubungannya dengan PTN kita? Itu yang sulit kita temukan jawabannya. Kalau PTN yang dimaksud adalah UIN/IAIN, kita masih bisa maklum. Tapi ini perguruan tinggi umum. Apa hubungannya? Tidak ada. Semata karena penguasa kampus menginginkannya. 

Mereka juga menyadari bahwa ada masalah dalam keputusan ini. Untuk menetralisasinya, kemudian mereka menambahkan bahwa orang-orang yang berprestasi dalam bidang serupa pada agama lain juga berhak. Adakah tradisi menghafal kitab pada agama lain? Mereka sendiri tidak tahu. Usulan ini malah menambah kekonyolan pada kebijakan tersebut. 

Ini adalah sikap berbasis mumpung. Mumpung saya jadi pejabat, mumpung kelompok kami yang menguasai, maka kami harus mengambil keuntungan. Sebenarnya bukan hanya dalam bidang ini, dan bukan baru sekarang. Sejak kuliah saya pernah menyaksikan bagaimana sulitnya bagi non muslim untuk menjadi dosen di tempat saya kuliah, meski ia berprestasi baik.

Bagi para pelakunya, sekilas ini seperti sedang berjuang untuk Islam, demi kepentingan umat Islam. Tapi cobalah lihat lebih teliti lagi. Apakah Islam mengajarkan kita untuk bertindak tidak adil? Tidak. Islam mengajari umatnya untuk berlaku adil. Bagaimana ukurannya? Yang paling sederhana, jangan perlakukan orang lain dengan cara yang kalau perlakuan itu dikenakan pada kita, maka kita tidak akan menyukainya.

Apa yang akan kita katakan kalau ada umat lain diberi hak khusus? Kita akan menyebutnya diskriminasi. Maka itu pun berlaku sama. Kalau kita membatasi hak umat lain, atau memberi keistimewaan kepada golongan kita, maka kita pun sedang melakukan tindakan diskriminasi. Kalau kita tidak suka didiskriminasi, maka kita jangan melakukannya.

Tidakkah keistimewaan itu pantas diterima oleh kaum muslim sebagai golongan mayoritas? Tidak. Konstitusi kita tidak mengenal mayoritas maupun minoritas. Setiap warga sama hak dan kedudukannya. Karena itu tidak ada hak istimewa bagi kelompok agama manapun. Terlebih bila menyangkut hal-hal yang dirumuskan secara subjektif seperti urusan masuk PTN ini.

Perguruan tinggi adalah tempat orang-orang terdidik berada, dan tempat mendidik orang. Jangan sampai di tempat ini terjadi penyelewengan kekuasaan sekecil apapun. Jangan pula sampai terjadi diskriminasi. Bila di tempat berkumpulnya intelektual ini saja terjadi hal-hal itu, bagaimana kita berharap tempat lain akan lebih baik?

Sumber : Detik.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

by

Menyoal Penghafal Masuk PTN

Tapi apa hubungannya dengan PTN kita? Itu yang sulit kita temukan jawabannya. Kalau PTN yang dimaksud adalah UIN/IAIN, kita masih bisa maklum. Tapi ini perguruan tinggi umum. Apa hubungannya? Tidak ada. Semata karena penguasa kampus menginginkannya. 

Mereka juga menyadari bahwa ada masalah dalam keputusan ini. Untuk menetralisasinya, kemudian mereka menambahkan bahwa orang-orang yang berprestasi dalam bidang serupa pada agama lain juga berhak. Adakah tradisi menghafal kitab pada agama lain? Mereka sendiri tidak tahu. Usulan ini malah menambah kekonyolan pada kebijakan tersebut. 

Ini adalah sikap berbasis mumpung. Mumpung saya jadi pejabat, mumpung kelompok kami yang menguasai, maka kami harus mengambil keuntungan. Sebenarnya bukan hanya dalam bidang ini, dan bukan baru sekarang. Sejak kuliah saya pernah menyaksikan bagaimana sulitnya bagi non muslim untuk menjadi dosen di tempat saya kuliah, meski ia berprestasi baik.

Bagi para pelakunya, sekilas ini seperti sedang berjuang untuk Islam, demi kepentingan umat Islam. Tapi cobalah lihat lebih teliti lagi. Apakah Islam mengajarkan kita untuk bertindak tidak adil? Tidak. Islam mengajari umatnya untuk berlaku adil. Bagaimana ukurannya? Yang paling sederhana, jangan perlakukan orang lain dengan cara yang kalau perlakuan itu dikenakan pada kita, maka kita tidak akan menyukainya.

Apa yang akan kita katakan kalau ada umat lain diberi hak khusus? Kita akan menyebutnya diskriminasi. Maka itu pun berlaku sama. Kalau kita membatasi hak umat lain, atau memberi keistimewaan kepada golongan kita, maka kita pun sedang melakukan tindakan diskriminasi. Kalau kita tidak suka didiskriminasi, maka kita jangan melakukannya.

Tidakkah keistimewaan itu pantas diterima oleh kaum muslim sebagai golongan mayoritas? Tidak. Konstitusi kita tidak mengenal mayoritas maupun minoritas. Setiap warga sama hak dan kedudukannya. Karena itu tidak ada hak istimewa bagi kelompok agama manapun. Terlebih bila menyangkut hal-hal yang dirumuskan secara subjektif seperti urusan masuk PTN ini.

Perguruan tinggi adalah tempat orang-orang terdidik berada, dan tempat mendidik orang. Jangan sampai di tempat ini terjadi penyelewengan kekuasaan sekecil apapun. Jangan pula sampai terjadi diskriminasi. Bila di tempat berkumpulnya intelektual ini saja terjadi hal-hal itu, bagaimana kita berharap tempat lain akan lebih baik?

Sumber : Detik.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed