by

Menjadi Kapolri Bukan karena Giliran Angkatan, Hoegeng Lebih Muda dari Tito Saat Jabat Kapolri

REDAKSIINDONESIA-Menjadi Kepala Polri bukan seperti giliran dalam arisan.

Karenanya tak ada kewajiban giliran angkatan menjadi patokan memilih calon Kapolri.

Lihat saja, Pakar hukum dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan mengingatkan Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso menjadi Kapolri pun pada usia dan angkatan muda.

Hoegeng Iman Santoso lahir pada 14 Oktober 1921 di Pekalongan, Jawa Tengah.

Hoegeng dilantik menjadi Panglima Angkatan Kepolisian Republik Indonesia pada 15 Mei 1968 menggantikan Jenderal Polisi M. Ng. Soetjipto Joedodihardjo.

“Saya kira menjadi kapolri bukan giliran seperti arisan. Seingat saya pak Hoegeng lebih muda dari pak Tito ketika menjadi kapolri,” ujar Pohan kepada Tribun, Kamis (16/6/2016).

Jadi menurutnya, tak ada masalah yang junior menjadi pemimpin di Polri, jika memiliki kapasitas dan segudang pengalaman serta prestasi.

Menjadi Kepala Polri bukan seperti giliran dalam arisan.

Karenanya tak ada kewajiban giliran angkatan menjadi patokan memilih calon Kapolri.

Lihat saja, Pakar hukum dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan mengingatkan Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso menjadi Kapolri pun pada usia dan angkatan muda.

Sekedar mengingatkan, dikutip dari buku “Museum Polri 2009”, selama kepemimpinan Hoegeng, banyak hal terjadi dalam tubuh internal Kepolisian Republik Indonesia.

Langkah pertamanya adalah pembenahan beberapa bidang yang menyangkut struktur organisasi. Hasilnya, struktur baru yang lebih dinamis dan komunikatif.

Langkah kedua, perubahan nama pimpinan polisi dan markas besarnya.

Sebutan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI) diubah menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Selain itu sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI (Pangak) diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan nama Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas Besar Kepolisian.

Di bawah kepemimpinan Hoegeng pulalah peran serta Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal Police Organization, semakin aktif. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.

Ide orisinil Hoegeng yang dulu sempat ditentang oleh beberapa pakar hukum tetapi kemudian diberlakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia adalah “helm”.

Kewajiban memakai helm bagi pengendara atau pembonceng sepeda motor dimaksudkan untuk mengurangi korban kecelakaan lalu lintas bagi pengguna sepeda motor.

Kebijakan ini juga didukung oleh sejumlah pihak antara lain adalah AH Sadikin yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Polisi jangan sampai menjadi momok bagi masyarakat” kata Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso.(tribunjateng) ** (ak)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed