by

Mengusut Para Perusak Negeri Paska Putusan MK

Saya membathin; “Jangan-jangan Jokowi akan menawarkan posisi Menteri Peranan Perempuan dan Perlindungan Anak pada PKS karena Jokowi terobsesi ‘keberhasilan’ Ahmad Heryawan (mantan Gubernur Jabar dari PKS) dalam meningkatkan angka perdagangan perempuan dan anak-anak Sunda menjadi PSK di berbagai kota seluruh Indonesia?”

Dan hari ini… dengan bangganya Bambang Wijanarko, pengacara Paslon Prabowo-Sandi mengungkapkan permohonan agar MK memerintahkan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk dapat juga memberi perlindungan pada saksi-saksi yang akan diajukan Paslon itu di sidang MK besok. Meski Bambang Wijayanto pastilah faham bahwa ranah perlindungan LPSK adalah kasus-kasus Pidana.

Hahhaaaaayyy! Bukankah seharusnya para hakim MK lah yang minta perlindungan pada LPSK? karena yang punya reputasi membunuh Hakim Agung adalah Tommy Suharto yang mendukung Prabowo? Bukankah yang jago nyulik aktivis layaknya penculikan G30S/PKI itu adalah Prabowo sendiri???

Saya pikir tak ada yang baru dalam manuver kelompok Capres yang nyaris abadi itu! Mereka tentu ingin membangun image bahwa pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan yang sadis, keji, dzolim, semena-mena dan sangat berbahaya bagi kebebasan HAM !

Hahahahah! Saya ngakak sengakak-ngakaknya menyaksikan hal itu di TV sore ini!

Membatin lagi saya;
“Jangan-jangan Prabowo dan para pembisiknya, ahli strateginya, belajar dari guru yang sama. Karena konsep dari semua langkah konyol diatas pastilah datang dari seorang mantan copet atau preman di lokalisasi yang memang lebih sering sukses melakukan operasi kriminalnya dengan metode ilmiah ‘MALING TERIAK RAMPOK’…”

Lombok, 1806 2019
Sumber : Status Facebook Lalu Agus Firad Wirawan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed