by

Mengulik Fakta Nanik S Deyang Sebagai Dalang Kebohongan Ratna Sarumpaet

Apa motif  Nanik  menyebarluaskan berita bohong tersebut?

Nanik S Deyang bukan orang  biasa saja, tetapi ia termasuk tokoh kunci dalam tim Prabowo-Sandi.  Tidak main-main karena perannya sebagai tangan kanan alias wakil dari Jendral Joko Santoso, ketua BPN Prabowo-Sandiaga, orang nomor satu di tim pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno. Tentu saja dengan peran sentral tersebut Nanik mempunyai beban berat untuk memuluskan jalan Prabowo-Sandiaga menjadi RI-1. Oleh karena itu segala macam cara dilakukan demi memenangkan pasangan nomer urut 2  tersebut.

Agaknya Nanik sulit menemukan bahan kampanye untuk mengoreng Jokowi-Ma’ruf Amin , karena kedua pasangan Capres/Cawapres tersebut sulit di cari kurangnya.
Maka scenario di susun untuk mendeskriditkan pemerintahan Jokowi agar rakyat  terpengaruh dan  memberikan penilaian buruk tentang pemerintahan yang tidak bisa memberikan rasa aman kepada rakyatnya. Kalimat-kalimat yang di susun mantan wartawan ini  terlihat sudah dipersiapkan secara matang dan terstuktur disertai kronologis yang runtut dan jelas. Tak heran karena jelas dipersiapkan untuk mempengaruhi penilaiaan masyarakat. Nyatanya Nanik berhasil membuat bualan penganiayaan Ratna Sarumpaet mengundang kehebohan publik meskipun hanya sebentar saja karena polisi bergerak cepat membongkar kebohongan luar biasa itu.

Nanik boleh saja mengelak sebagai dalang hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet, tetapi jika merunut kejadian yang ada, tudingan Nanik adalah dalang tidak bisa terbantahkan. Jika ia bukan dalang, mestinya ia  mengajak Ratna melapor ke pihak berwajib, bukannya malah  menyebarkan kabar penganiayaan yang belum jelas tersebut.

Saat ini polisi masih menetapkan Nanik sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan statusnya bisa berubah jika nanti terbukti menjadi orang yang pertama kali penyebarkan berita hoax. Bisa jadi Nanik akan menemani Ratna di penjara. Tidak hanya  Ratna Sarumpaet  dijadikan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran.  Tetapi Nanik S Deyang juga saatnya menuai apa yang telah ditaburnya yaitu  bisa  disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.**

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed