Hitungan di atas mungkin sudah dikalkulasikan pula oleh para pengambil keputusan ketika berencana memindahkan ibukota dgn biaya sekitar Rp 500 T atau 2 kali lipat “biaya anggapan” untuk syarat 30% RTH DKI Jakarta. Mungkin juga sudah dihitung dgn cermat bahwa dgn kecepatan pertambahan RTH target 2018 sekitar 45 ha per tahun, maka dibutuhkan waktu 6.500/45 ha x 1 tahun = 144 tahun sekian bulan untuk mencapai syarat 30% RTH DKI Jakarta.
Lantas apakah ini kegagalan gubernur sekarang yg hanya mampu menargetkan 45 ha per tahun? Jelas tidak, ini kekeliruan kumulatif sejak 30an tahun lampau. FYI, pada tahun 1985 RTH DKI Jakarta adalah 25% dari luasan kota. Sejak saat itu RTH menyusut akibat pemanfaatannya untuk kawasan pemukiman dll. Seandainya tidak terjadi penyusutan, mungkin banjir dan tingkat polusi tidak separah sekarang. Coba bayangkan kalau lahan RTH yg dikonversi menjadi pemukiman itu ditanami tanaman lidah mertua, mungkin udara di DKi Jakarta akan sesegar udara pegunungan.
Sampai di sini seharusnya cukup jelas kalau gagasan gubernur DKI Jakarta sekarang ini hanyalah utopia semata. Tidak ada yg salah dgn utopia, karena memang harus ada harapan hidup lebih baik yg ingin diraih. Meskipun tidak akan tercapai, ada efek yg bisa dimanfaatkan untuk kepentingannya.
Beliau sebenarnya masih bisa lebih realistis dalam menyampaikan gagasan untuk pemenuhan 30% RTH DKI Jakarta, misalnya dgn mengkonversi lahan sepanjang tepian sungai dan kali, menghijaukan situ dan danau, meningkatkan koefisien dasar hijau, dan mungkin saja mengubah pulau reklamasi sepenuhnya menjadi RTH. Bisa juga mengiyakan keinginan bergabungnya daerah penyangga atau kota satelit sekeliling DKI Jakarta dgn syarat sebagian lahan mereka dikhlaskan menjadi RTH.
Terakhir, jika gubernur masih bersikukuh dgn gagasannya, beliau masih bisa melakukannya dgn sedikit pemaknaan lanjutan yg kadang tidak tertangkap media. Cukup dgn berkata, “Maksud saya, nanti Pemda DKi akan meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Presiden RI untuk menghibahkan sebagian dana pemanfaatan bangunan eks kantor pemerintahan sebagai kompensasi pindahnya ibukota RI, yg akan digunakan untuk mencapai syarat 30% RTH DKI Jakarta.”
Semoga saja media tidak terjebak dgn menanyakan, “Apakah bapak gubernur yakin bahwa Presiden Joko Widodo mengabulkan permintaan itu?” karena beliau akan menjawab sambil tersenyum, “Saya katakan Presiden RI dan itu nanti pada tahun 2024” Utopia?
Sumber : Status Facebook Yamin El Rust
Comment