by

Mengejutkan, Angie Sebut Demokrat Dapat Jatah APBN 20%

REDAKSIINDONESIA Mantan Anggota Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh menyebut terdapat pembagian jatah untuk fraksi partainya. Jatah yang didapatkan untuk partainya yaitu 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009-2014.

“Kalau menurut Bapak (Nazar), per partai diberikan jatah sesuai kursi di DPR, pada 2009 Demokrat kursinya 20 persen berarti kita dapat jatah 20 persen (dari anggaran),” ungkapnya Anggie dalam kesaksian sidang Nazaruddin di ruang sidang Pengadilan Tipikor Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/1).

Namun menurutnya jatah 20 persen untuk Partai Demokrat tersebut tidak seluruhnya untuk partai, tapi hanya 5 persen yang murni menjadi fee (komisi) untuk partai.

“Jadi 20 persen adalah jatah, yang 5 persen adalah fee, katakanlah jatah partai Rp 1 triliun itu kegiatannya, Pak Nazar bilang Partai Demokrat harus dapat 5 persen sebagai fee-nya, sehingga 5 persen itu ada alokasinya, 15 persen itu tidak ada karena itu kan jatahnya 20 persen total anggarannya, yang hak partai itu 5 persen,” bebernya.

Kemudian, ketika JPU menanyakan siapa yang menetapkan jatah tersebut, Angie mengklaim tak tahu menahu. “Itu sesuai pembahasan tingkat tinggi, yang tahu Pak Nazar, saya bagian pelaksanaannya saja,” jawabnya.

Angie pun menceritakan harus meloloskan Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA) yang ada pada rapat komisi.

“Di rapat fraksi disampaikan apa yang diusulkan dalam DIPA (Daftar Isian Perencanaan Anggaran) kalau tidak ada di DIPA kami dianggap tidak berhasil,” ungkap Angie.

Namun Angie mengaku meski ditugaskan untuk mengurus proyek di Kemendiknas, dia hanya fokus untuk pendidikan tinggi dan bukan proyek pendidikan dasar dan menengah.

“Pak Nazar yang menugasi di masing-masing komisi dan masing-masing bagian seumpamanya di Komisi X ada di Kemendiknas dan saya yang di Diktinya, bidang yang lain orang lain, misalnya Kemenpora itu ditugaskan orang lain,” tandasnya.

 

Sumber: Merdeka.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed