by

Mengapa Sandiaga Uno Semakin Kurangajar dan Tidak Beretika?

Dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan dengan jelas dan gamblang bahwa Gubenur/Wakil Gubernur adalah wakil Pemerintah Pusat di tingkat Provinsi. Meskipun dipilih langsung oleh rakyat, secara struktural pemerintahan, atasan langsung Gubernur/Wakil Gubernur adalah Presiden. Makanya kita sangat memaklumi mengapa di era pemerintahan Presiden Jokowi pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur langsung dilakukan oleh Presiden di Istana Merdeka Jakarta. Melalui seremoni parade yang semarak dan khidmat, Presiden Jokowi ingin menegaskan bahwa pemegang otoritas Pemerintahan Tertinggi adalah Presiden dan Gubernur/Wakil Gubernur adalah bawahannya.

Dalam pasal 60 dan Pasal 63 UU No 23/2014 tersebut juga disebutkan bahwa dalam kondisi yang sangat mendesak dan atau dengan pertimbangan tertentu yang sangat kuat, Presiden bisa langsung memberikan sanksi atau pemecatan seorang Gubernur dan atau Wakil Gubernur tanpa menunggu rekomendasi dari DPRD. Disini dapat dipastikan kedudukan Presiden RI sangat kuat. Untuk hal ini kita harus berterima kasih pada Gamawan Fauzi eks Mendagri era Pemerintahan SBY, beliaulah yang gigih menggolkan UU ini jadi dan akhirnya diwariskan kepada Pemerintahan Jokowi.

Saya tidak tahu pasti, apakah Sandiaga Uno yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra ini tahu tentang telah berlakunya UU No. 23/2014. Gubernur dan Wakil Gubernur di daerah lain meskipun berbeda partai dengan Presiden selalu tunduk dan menjaga etika ketatanegaraan. Tidak ada satupun yang berani “kurang ajar” kepada Presiden. Sebagai contoh Ahmad Heryawan atau Aher Gubernur Jawa Barat dari PKS atau Longky Janggola Gubernur Sulawesi Tengah dari Gerindra. Mereka contoh seorang gubernur yang tahu adab dan tata krama kenegaraan serta tahu menempatkan diri. Selama ini mereka selalu bersikap takzim dan sopan kepada Presiden.

Sandiaga Uno yang hanya menyandang jabatan Wakil Gubernur ini berbeda, dia dengan kurang ajar berulang-ulang mengatakan di depan media bahwa :
1. Pembangunan Ekonomi di bawah Presiden Jokowi gagal total.
2. Jokowi akan bernasib sama dengan Najib Razak eks PM Malaysia yang akan terjungkal di Pilpres 2019.

Pernyataan ini kalau diteriakkan oleh si pipi gembil Fadli Zon atau Fahri Hamzah atau Si Mickey Mouse Yusril Ihza Mahendra saya masih bisa maklum karena mereka memang jelas dari barisan oposisi dan bukan pejabat Pemerintah. Tapi kalau dilakukan oleh seorang Wakil Gubernur seperti Sandiaga Uno, ini sangat mengherankan. SANGAT kurang ajar dan tidak tahu etika. Disamping apa yang disampaikan itu MENYESATKAN dan JAUH DARI KEBENARAN, si anak mami ini juga begitu bodoh dan konyol sehingga tidak bisa membedakan bahwa dia bukan sekedar seorang yang berasal dari Partai oposisi, tapi saat ini dia merupakan pejabat negara aktif dan merupakan bagian dari administrasi Pemerintahan Jokowi.

Saya tidak yakin maminya tidak mengajarkan etika, karena beliau dikenal dengan pakar etika. Jadi saya tidak mengerti darimana asal muasal kekurang-ajaran dan ketidak-mampuan beretika dari Sandiaga Uno berasal.

Tapi untuk memberikan efek jera, menurut saya Mendagri Tjahjo Kumolo harus berani tegas merekomendasikan kepada Presiden agar Sandiaga ini diberikan sanksi yang sangat tegas minimal berupa teguran keras. Kalau ada kepala daerah bersikap melawan dan kurang ajar kepada Presiden kemudian hanya didiamkan saja, hal ini akan menimbulkan PRESEDEN BURUK dalam etika ketatanegaraan negara ini. Kita tidak bisa mengharapkan atasan langsung Sandiaga Uno yaitu Gubernur Anies Baswedan mau menegur wakilnya. Karena mereka pasangan sepaket laiknya Giant dan Suneo.

Bagaimanapun juga seorang kepala daerah entah itu Bupati, Walikota atau Gubernur adalah bagian dari sistem administrasi pemerintahan sebuah negara. Jadi mereka dari manapun asal partainya tidak boleh keluar dari koridor manajerial yang ditetapkan oleh Pemimpin Tertinggi dalam administrasi pemerintahan yaitu Presiden. Mereka juga tidak boleh melanggar norma dan etika kesantunan birokasi. Kalau kekurang-ajaran ini dibiarkan tanpa sanksi akan berpotensi melahirkan pembangkangan Kepala Daerah kepada Presiden. Dan ini akan berpotensi besar juga menimbulkan ketidak-sinkronan manajemen pembangunan nasional. Ujung-ujungnya nanti rakyat yang akan menjadi korban.

Sandiaga Salahuddin Uno harus diberi pelajaran yang sangat keras. Kalau tidak dia akan merajalela melakukan apa saja seenak udelnya. Keculunan berpolitik tidak bisa menjadi pembenaran. Kebodohan bawaan lahir tidak bisa juga digunakan sebagai alasan. Karena apapun, dia sudah menjadi seorang pejabat negara yang mau tidak mau, suka tidak suka harus tunduk pada semua aturan dan etika birokrasi yang berlaku, tanpa terkecuali.

Sekali lagi saya berharap Mendagri Tjahjo Kumolo jangan sok heran dan plonga-plongo saja. Lakukan sesuatu karena anda punya ‘legal standing’ yang sangat kuat. Seorang pembantu Presiden yang baik harus berani melindungi kehormatan dan kewibawaan seorang Presiden. Jangan biarkan Presiden menghadapi seorang diri dan dihina sesuka hati.

Masak sama anak unyu-unyu dengan jurus bangau bencong aja takut, Om Tjahjo ???

Salam Satu Indonesia,
Rudi S Kamri
31052018

 

Sumber : Facebook Rudi S Kamri

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed