by

Mengapa Istri Prajurit Harus Jaga Ibu Jari?

“Tapi ini yang melakukan kan istrinya, warga sipil?” Ya, Kamu benar. Tapi kata “istri” dan “tentara” jangan dipisah. Dia itu istri tentara. Istri tentara memiliki kedudukan mengikuti jenjang suaminya. Perannya sangat besar, maka istri tentara pun memiliki organisasi tersendiri seperti Persit AD, Ardhya Garini AU dan Jalasenastri AL. Apalagi istri seorang pejabat kesatuan seperti komandan, dalam organisasinya dia pun memiliki kedudukan yang paralel dengan suaminya. Misal, seorang Komandan Kodim, maka istrinya adalah seorang Ketua Cabang Persit Kodim tersebut. Seorang perwira (dan istrinya) harus menjadi panutan bagi para bawahannya. Mau tidak mau, suka tidak suka, memang seperti itu.

Soal pencopotan dan penahanan, yang bersangkutan itu melanggar Hukum Disiplin Militer, bukan Pidana. Tapi terhadap istrinya yang merupakan warga sipil, KSAD merekomendasikan untuk diteruskan proses sesuai hukum pidana.

Sumber : Status Facebook Bayu Haryobimo

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed